Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Data Berharga di Kartu NPWP Pintar Kartin1, Bagaimana Kalau Hilang?

Kompas.com - 03/04/2017, 06:05 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah meluncurkan platform kartu multi identitas bernama Kartin1 pada akhir pekan lalu.

Seperti diketahui, kartu Kartin1 tersebut bisa memuat berbagai identitas mulai dari NPWP, KTP, SIM, bahkan data BPJS sekalipun. Lantas bagaimana kalau hilang? Apakah akan repot mengurusnya?

"Kalau hilang lapor ke call centre kami (Ditjen Pajak)," ujar Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Iwan Djuniardi di Kantor Pusat Ditjen Pajak, akhir pekan lalu.

Menurut Iwan, kartu tersebut bisa langsung diblokir oleh Ditjen Pajak setelah mendapat laporan kehilangan dari pemilik kartu. Prosesnya sama seperti kehilangan kartu ATM.

Terkait kehilangan kartu ini, nantinya ke depan Ditjen Pajak akan membuatkan sistem yang memungkinkan pemegang kartu memblokir Kartin1 secara mandiri.

Masyarakat yang kehilangan kartu Kartin1 juga bisa kembali memilikinya kembali dengan mudah. Caranya, Kartin1 bisa didapatkan dari penyedia kartu yakni perusahaan atau instansi yang bergabung dengan program tersebut.

Saat ini untuk tahap awal, masyakarat yang sudah memiliki kartu Kartin1 bisa datang ke kantor pajak untuk aktivasi data NPWP. Kemudian diisi dengan data lainnya.

Namun, saat ini, baru BPJS Ketenagakerjaan yang bergabung dengan program Kartin1.

Diharapkan, perusahaan atau instansi lain juga ikut program tersebut. Dengan begitu maka kartu Kartin1 akan bisa lebih banyak diisi data identitas mulai dari data kependudukan, data Surat Izin Mengemudi (SIM), bahkan data perbankan sekalipun.

(Baca: Perkenalkan Kartin1, Kartu yang Bisa Jadi NPWP, KTP, hingga SIM)

Kompas TV Direktorat Jenderal Pajak segera meluncurkan NPWP Smart Card.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Spend Smart
Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Spend Smart
Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com