Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas RUU Karantina, Menteri Pertanian Rapat Kerja dengan DPR

Kompas.com - 03/04/2017, 11:41 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melalukan rapat kerja dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan menjadi Undang-Undang penganti UU No 16 Tahun 1992 tentang karantina.

Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) Gatot Irianto Sumarjo, Dirjen Hortikultura Kementan Spudnik Sujono, Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini dan Sekretaris Jenderal Kementan Hari Priyono.

"Sesuai dengan rapat yang telah disepakati sebelumnya, dan rapat kerja (raker) ini membaas kelanjutan Undang-undang Karantina," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan mengatakan, yang menjadi persoalan krusial adalah pembentukan lembaga khusus kekarantinaan.

Menurut Daniel, dengan adanya lembaga khusus kekarantinaan akan memperkuat sistim kekarantinaan yang telah ada.

Menurutnya, selama ini sistem kekarantinaan yang ada di masing-masing kementerian seperti di Kementerian Pertanian (Kemtan), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum terkoordinasi dengan baik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Harus Ganti 1,1 Ton Emas ke Konglomerat Surabaya, Antam Pastikan Keuangan Aman

Harus Ganti 1,1 Ton Emas ke Konglomerat Surabaya, Antam Pastikan Keuangan Aman

Whats New
Kemenhub: Sejauh Ini Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Berjalan Lancar

Kemenhub: Sejauh Ini Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Berjalan Lancar

Whats New
Lewat Invesbook, Pebisnis yang Mencari Investor dan Pengakuisisi Bisa Bertemu

Lewat Invesbook, Pebisnis yang Mencari Investor dan Pengakuisisi Bisa Bertemu

Rilis
Kejanggalan-kejanggalan Seputar Tuduhan terhadap Tiktok Shop

Kejanggalan-kejanggalan Seputar Tuduhan terhadap Tiktok Shop

Whats New
Luhut: Permasalahan Sampah di Laut Bukan Pekerjaan yang Bisa Selesai dalam 5 Tahun

Luhut: Permasalahan Sampah di Laut Bukan Pekerjaan yang Bisa Selesai dalam 5 Tahun

Whats New
Indocement Buka Lowongan Kerja hingga 8 Oktober 2023, Simak Persyaratannya

Indocement Buka Lowongan Kerja hingga 8 Oktober 2023, Simak Persyaratannya

Work Smart
4 Pulau di Riau Terancam Tenggelam, Luhut Minta Masyarakat Jangan Potong Mangrove

4 Pulau di Riau Terancam Tenggelam, Luhut Minta Masyarakat Jangan Potong Mangrove

Whats New
Menanam Mangrove, Upaya Jaga Ekosistem Pesisir Pulau Sambu Batam

Menanam Mangrove, Upaya Jaga Ekosistem Pesisir Pulau Sambu Batam

Whats New
Luhut Ungkap Jokowi Sudah Capek Hadiri Forum Internasional yang Tak Ada Hasil Konkret

Luhut Ungkap Jokowi Sudah Capek Hadiri Forum Internasional yang Tak Ada Hasil Konkret

Whats New
Dukung Energi Bersih, Konsorsium PGN, JGC, Osaka Gas, dan INPEZ Siap Komersialisasi Biomethane

Dukung Energi Bersih, Konsorsium PGN, JGC, Osaka Gas, dan INPEZ Siap Komersialisasi Biomethane

Whats New
Warga: 'War' Tiket Uji Coba Kereta Cepat Tak Sesulit Berburu Tiket K-Pop

Warga: "War" Tiket Uji Coba Kereta Cepat Tak Sesulit Berburu Tiket K-Pop

Whats New
Utang Pemerintah Kembali Meningkat, per Agustus Capai Rp 7.870,35 Triliun

Utang Pemerintah Kembali Meningkat, per Agustus Capai Rp 7.870,35 Triliun

Whats New
Kembangkan Teknologi mRNA, Etana Gandeng BRIN dan UNSW

Kembangkan Teknologi mRNA, Etana Gandeng BRIN dan UNSW

Whats New
Kemendag Bantah TikTok Punya Izin E-commerce

Kemendag Bantah TikTok Punya Izin E-commerce

Whats New
Dibanjiri Barang Impor, Asosiasi Tekstil: Utilitas Industri Hanya 50 Persen, Sangat Memperihatinkan

Dibanjiri Barang Impor, Asosiasi Tekstil: Utilitas Industri Hanya 50 Persen, Sangat Memperihatinkan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com