Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

39.287 Badan Usaha Belum Daftarkan Karyawannya Ikut BPJS Kesehatan

Kompas.com - 03/04/2017, 13:20 WIB
Estu Suryowati

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Hingga 24 Maret 2017, sebanyak 39.287 badan usaha (BU) belum mendaftarkan karyawannya mengikuti kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Seat (JKN-KIS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Padahal, menjadi peserta JKN-KIS Kesehatan merupakan hak konstitusional pekerja yang diatur dengan undang-undang. Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari mengatakan dari total jumlah tersebut, BU yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS terbanyak ada di Makassar sebanyak 9.291 BU.

"Di daerah lain, ada Surabaya (4.971 BU), Serang (4.030 BU), dan Bandung (3.817 BU)," kata Andayani di Tangerang, Banten, Senin (3/4/2017).

Andayani mengatakan, pada periode sama jumlah BU yang sudah meregistrasikan karyawannya dalam program JKN-KIS mencapai 187.083 perusahaan.

Terbanyak masih berasal dari wilayah DKI Jakarta yaitu mencapai 55.072 BU, kemudian disusul dari Surabaya (23.319 BU), dan Semarang (21.217 BU). Meski begitu, kualitas kepatuhan masih rendah.

Sebab, ada BU yang baru mendaftarkan ketika ada pekerja yang sakit. Ada juga yang mendaftarkan hanya pekerjanya saja dan tidak mendaftarkan anggota keluarga pekerja dan sebagainya.

"Itu jelas tidak dibenarkan. Untuk mencegah hal tersebut kami juga terus melakukan pemantauan rutin terhadap kepatuhan perusahaan. Jika sudah diingatkan secara lisan dan tulisan masih ada perusahaan yang tidak patuh, pemerintah telah menyiapkan sanksi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013," kata Andayani.

Guna mengadvokasi BU yang belum mengikuti program JKN-KIS, BPJS Kesehatan menggelar kegiatan bincang-bincang yang menghadirkan pemangku kepentingan seperti BU yang sudah terdaftar, BU yang belum terdaftar, Pemerintah Provinsi Banten yang diwakili Kadinsos Banten, klinik dan rumah sakit yang melayani program JKN-KIS.

Acara yang dipandu oleh Andy F Noya itu dihadiri kurang lebih 150 BU, dan 259 peserta termasuk dari Pemerintah Provinsi, dan asosiasi professional dan pengusaha.

"BU yang sudah terdaftar ikut diundang lagi karena kami berharap yang bersangkutan bisa mendorong BU lain yang belum ikut JKN-KIS," ucap Andayani.

Dengan sosialisasi seperti ini, Andayani berharap target 100 persen kepesertaan JKN-KIS (universal health coverage) pada 1 Januari 2019 bisa tercapai.

(Baca: Ada 1 BUMN Belum Daftarkan Pegawai dan Keluarganya ke BPJS Kesehatan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com