Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembangan "Fintech" Tetap Mengarah pada P2L

Kompas.com - 03/04/2017, 14:15 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menekankan bahwa pengembangan layanan keuangan berbasis teknologi (fintech) tetap mengarah pada sistem pembiayaan peer to peer lending (P2L). Ketua OJK Muliaman D. Hadad mengatakan hal itu sebagai bagian dari perhelatan Indo Fintech 2017 pada Kamis pekan lalu sebagaimana rilis yang diterima Kompas.com.

Dalam kesempatan itu, catatan tertulis Muliaman D Hadad dibacakan oleh Direktur Operasional dan Sistem OJK Fithri Hadi. "Ini karena jasa keuangan di Indonesia lebih banyak untuk pembayaran dan pendanaan,"  kata pernyataan Muliaman.

Secara singkat, tulis laman investree.id, P2L adalah sebagai sebuah perusahaan yang mempertemukan para pemberi pinjaman (investor) dengan para pencari pinjaman (borrower) jadi satu. Lazimnya, P2L adalah pembiayaan utang berikut pembayaran pinjaman beserta bunga melalui layanan digital dalam jangka waktu yang telah ditetapkan.  

Sejatinya, ada tiga hal penting yang membuat fintech memberikan tantangan baru bagi sistem keuangan di Indonesia. Pertama, dari sisi konsumen. Lantaran fintech, transaksi keuangan bisa menjadi lebih cepat, murah, sekaligus mampu lebih melayani konsumen.

Tak hanya itu, konsumen, melalui fintech, bisa membuat konsumen dalam hal ini pelaku bisnis bisa langsung berjumpa dengan pemodal. Cara ini diyakini bisa memunculkan model bisnis baru.

Hal kedua adalah bahwa pemodal, sebaliknya, bisa langsung mendapatkan konsumen atau peminjam tanpa melalui perantara. Gara-gara fintech, rantai panjang menuju sumber dana menjadi terpangkas.

Ketiga, keunikan fintech memunculkan tantangan perlunya peraturan ketat oleh pemerintah, dalam hal ini OJK maupun Bank Indonesia (BI). Ini berarti, misalnya, pemerintah bisa mengubah, menambah, maupun merevisi Peraturan OJK (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI). (Baca: Ini Poin Penting Aturan "Peer-to-Peer Lending" untuk "Fintech")  

Dua kali lagi

Selanjutnya, catatan dari ketua penyelenggara Indo Fintech 2017 Amy Ibrahim Atmanto menunjukkan bahwa akan ada dua kali lagi penyelenggaraan kegiatan sepanjang tahun ini. Pergelaran kali ini bertujuan memetakan masalah bagi perhatian pemerintah yakni OJK, BI, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). "Fintech adalah gabungan finansial dan internet,"  kata Amy.

Sesi kedua pada Mei 2017 akan berisi kegiatan melibatkan industri perbankan, pelaku usaha rintisan berbasis teknologi (start up), dan konsumen. Terakhir, pada sesi ketiga yang diselenggarakan pada akhir 2017, akan ada empat pokok bahasan yakni membedah fintech, gaya hidup, risiko, dan keuntungannya.

"Pada waktunya Indonesia memiliki industri fintech yang kokoh dengan segenap perangkat aturan main yang mampu menampung manfaat, kompleksitas, dan mampu mengendalikan risiko yang menyertainya,” pungkas Amy Ibrahim Atmanto. (Baca: Masih Besar, Peluang "Fintech" Berkembang di Indonesia)


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com