Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Batasi Kegiatan Bisnis Asuransi Recapital Life, Ada Apa?

Kompas.com - 04/04/2017, 19:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatasi kegiatan bisnis PT Asuransi Jiwa Recapital atau Relife. Hal ini lantaran rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) perseroan berada di bawah ketentuan 120 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani membenarkan kabar tersebut.

Menurut Firdaus, pengenaan sanksi administratif biasa dilakukan oleh otoritas apabila perusahaan tengah mengalami masalah.

"Kami kenakan sanksi administratif supaya dia membenahi dulu administrasinya dan internal perusahaan. Tidak jualan produk baru dulu," kata Firdaus di Jakarta, Senin (3/4/2017).

Firdaus menyatakan, sanksi yang dikenakan kepada perusahaan asuransi tersebut adalah tidak diperbolehkan menerbitkan polis baru. Adapun untuk polis yang sudah diterbitkan, OJK meminta perseroan untuk tetap dikelola dengan baik.

"Stop jualan dulu, tidak menerbitkan polis baru, tapi polis lama harus di-maintain. Harus tetap diurus untuk polis lanjutan," terang Firdaus.

Secara terpisah, Deputi Komisioner Pengawas IKNB Dumoly F Pardede menuturkan, OJK saat ini masih memberikan waktu bagi Relife untuk meningkatkan permodalannya. Sesuai ketentuan OJK, RBC harus mencapai 120 persen.

"Kami berikan kesempatan untuk restrukturisasi permodalannya agar mencapai 120 persen," jelas Dumoly.

OJK memberi waktu tiga bulan bagi Relife untuk membenahi internal perusahaannya. Namun demikian, OJK akan terus memantau progres perbaikan yang dilakukan Relife.

Firdaus menjelaskan, biasanya sanksi diberikan selama tiga bulan. Kalaupun perusahaan dinilai belum menjalankan perbaikan, maka sanksi tersebut akan diperpanjang hingga menjadi enam bulan.

Sekadar informasi, Relife dikenakan sanksi administratif oleh OJK sejak 1 Februari 2017. Pasalnya, rasio pencapaian solvabilitas perseroan mencapai minus 827,34 persen.

(Baca: KZI Singapura Gugat Asuransi Recapital)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Perdagangan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Perdagangan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com