Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Batasi Kegiatan Bisnis Asuransi Recapital Life, Ada Apa?

Kompas.com - 04/04/2017, 19:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatasi kegiatan bisnis PT Asuransi Jiwa Recapital atau Relife. Hal ini lantaran rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) perseroan berada di bawah ketentuan 120 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani membenarkan kabar tersebut.

Menurut Firdaus, pengenaan sanksi administratif biasa dilakukan oleh otoritas apabila perusahaan tengah mengalami masalah.

"Kami kenakan sanksi administratif supaya dia membenahi dulu administrasinya dan internal perusahaan. Tidak jualan produk baru dulu," kata Firdaus di Jakarta, Senin (3/4/2017).

Firdaus menyatakan, sanksi yang dikenakan kepada perusahaan asuransi tersebut adalah tidak diperbolehkan menerbitkan polis baru. Adapun untuk polis yang sudah diterbitkan, OJK meminta perseroan untuk tetap dikelola dengan baik.

"Stop jualan dulu, tidak menerbitkan polis baru, tapi polis lama harus di-maintain. Harus tetap diurus untuk polis lanjutan," terang Firdaus.

Secara terpisah, Deputi Komisioner Pengawas IKNB Dumoly F Pardede menuturkan, OJK saat ini masih memberikan waktu bagi Relife untuk meningkatkan permodalannya. Sesuai ketentuan OJK, RBC harus mencapai 120 persen.

"Kami berikan kesempatan untuk restrukturisasi permodalannya agar mencapai 120 persen," jelas Dumoly.

OJK memberi waktu tiga bulan bagi Relife untuk membenahi internal perusahaannya. Namun demikian, OJK akan terus memantau progres perbaikan yang dilakukan Relife.

Firdaus menjelaskan, biasanya sanksi diberikan selama tiga bulan. Kalaupun perusahaan dinilai belum menjalankan perbaikan, maka sanksi tersebut akan diperpanjang hingga menjadi enam bulan.

Sekadar informasi, Relife dikenakan sanksi administratif oleh OJK sejak 1 Februari 2017. Pasalnya, rasio pencapaian solvabilitas perseroan mencapai minus 827,34 persen.

(Baca: KZI Singapura Gugat Asuransi Recapital)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com