Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: Pembatasan Kuota Taksi "Online" Sesuai Kebutuhan Daerah

Kompas.com - 07/04/2017, 18:08 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan pembatasan kuota taksi online dilakukan sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.

Kemenhub menyerahkan pengaturan batasan kuota taksi online ini kepada pemerintah daerah (Pemda).

"Bagaimanapun kuota adalah yang tahu daerah. Bagaimana daerah nanti kita mintakan satu hal yang memang kita perlukan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto, di Kantor Kemenhub Jakarta, Jumat (7/4/2017).

Pudji menjelaskan, nantinya Pemda akan mengusulkan pembatasan kuota dengan mendasarkan pada kebutuhan dan permintaan taksi online di daerahnya.

Nantinya, kata dia, usulan tersebut akan dikaji oleh Kemenhub bersama dengan Pemda. Jika salah satu Pemda menyatakan jumlah taksi online di daerahnya sudah terlalu banyak, maka aturan pembatasan kuota tersebut bisa diterapkan.

"Ya misalnya kalau daerah sudah mengusulkan sudah terlalu penuh, nggak perlu (tambah kuota taksi online), ya nggak perlu. Kalau daerah nanti ada yang perlu (tambah kuota taksi online), ya diperlukan. Makanya saya katakan kita kaji dan analisa," katanya.

Meski demikian, aturan pembatasan kuota ini masih dalam masa transisi dan akan terus dibahas hingga masa transisi habis pada 1 Juli 2017.

"Pada 1 Juli sudah tidak ada masalah lagi. Masa transisi 3 bulan kita harapkan ada masukan bagus dari daerah," tandasnya.

Sekadar informasi, aturan pembatasan kuota ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek (PM 26). Kemenhub pun memberikan masa transisi terhadap pembatasan kuota ini selama tiga bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com