Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Migas ESDM Minta Kendaraan Dinas di Subang Gunakan Gas

Kompas.com - 07/04/2017, 19:04 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

SUBANG, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja meminta agar kendaraan dinas pemerintah di Subang memakai bahan bakar gas sebagai upaya mensukseskan program jaringan gas (jargas) yang digagas pemerintah.

"Gas yang dijual di SPBG ini Rp 3.100 per liter, sehingga kita dorong kendaraan dinas khususnya maupun kendaraan umum di Subang menggunakan gas, karena lebih murah dari BBM jenis apapun," kata Wiratmaja saat meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) 31.A.412.02 Subang, Jumat (7/4/2017).

Maka dari itu, Wiratmaja meminta dukungan Pemerintah Daerah setempat untuk menerbitkan peraturan tentang kewajiban pemakaian gas sebagai bahan bakar kendaraan.

"Kita minta dukungannya agar diterbitkan peraturan untuk penggunaan gas di mobil dinas, nanti akan kita bantu penyediaan konverter kit-nya," ucap Wirat.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Subang, Imas Aryumningsih mengatakan, pihaknya siap jika pemerintah menginstruksikan penggunaan gas untuk kendaraan dinas.

Namun, pihaknya juga meminta pemerintah menyediakan infrastruktur penunjang seperti konverter kit dan memperbanyak SPBG-SPBG di beberapa titik di daerah Subang.

"Kita siap, yang pasti anggarannya juga harus disiapkan, infrastruktur penunjangnya juga," tutur Imas.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini tengah mengupayakan pembangunan 300.000 jargas untuk rumah tangga di seluruh Indonesia hingga 2019.

Pembangunan Jargas dibiayai melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang pengelolaannya diserahkan kepada PT Pertamina (Persero).

Untuk pengelolaan Jargas di Subang Jawa Barat, Pertamina menunjuk afiliasinya yakni PT Pertagas Niaga untuk mengoperasikan jargas. Jargas Subang mendapatkan pasokan gas dari PT Pertamina EP Field Subang dengan alokasi 0,2 MMSCFD. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

SR019 Pecahkan Rekor Jumlah Investor SBN Ritel 2023

SR019 Pecahkan Rekor Jumlah Investor SBN Ritel 2023

Whats New
Menakar Dampak Belanja Caleg Pemilu 2024 ke Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Menakar Dampak Belanja Caleg Pemilu 2024 ke Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Simak Imbal Hasil Lelang Sukuk Negara Pekan Ini

Simak Imbal Hasil Lelang Sukuk Negara Pekan Ini

Earn Smart
Cerita Peserta Uji Coba Kereta Cepat: Susah-susah Dapat Tiket Malah Ketinggalan Kereta

Cerita Peserta Uji Coba Kereta Cepat: Susah-susah Dapat Tiket Malah Ketinggalan Kereta

Whats New
Pemerintah Akan Tutup 'Social Commerce' jika 'Keukeuh' Berjualan di Platformnya

Pemerintah Akan Tutup "Social Commerce" jika "Keukeuh" Berjualan di Platformnya

Whats New
IHSG dan Rupiah Berakhir di Zona Merah

IHSG dan Rupiah Berakhir di Zona Merah

Whats New
UOB Indonesia Luncurkan Fitur FSCM, Sasar Perusahaan Rantai Pasok

UOB Indonesia Luncurkan Fitur FSCM, Sasar Perusahaan Rantai Pasok

Whats New
Maybank Punya Shariah Wealth Management, Ini Manfaatnya untuk Nasabah

Maybank Punya Shariah Wealth Management, Ini Manfaatnya untuk Nasabah

Whats New
Judi Online Gunakan QRIS, Komisi XI DPR: BI Harus Evaluasi Sistem Layanan secara Menyeluruh

Judi Online Gunakan QRIS, Komisi XI DPR: BI Harus Evaluasi Sistem Layanan secara Menyeluruh

Whats New
Tepung Bumbu Cap Opung Diluncurkan, Targetkan Pasar di Area Jatim

Tepung Bumbu Cap Opung Diluncurkan, Targetkan Pasar di Area Jatim

Rilis
Jurus Pertamina agar Bright Gas Makin Diterima Pasar

Jurus Pertamina agar Bright Gas Makin Diterima Pasar

Whats New
Mendag: Social Commerce Hanya Boleh Fasilitasi Promosi, Tak Boleh untuk Bertransaksi

Mendag: Social Commerce Hanya Boleh Fasilitasi Promosi, Tak Boleh untuk Bertransaksi

Whats New
Pemerintah Larang 'Social Commerce' Fasilitasi Transaksi Perdagangan

Pemerintah Larang "Social Commerce" Fasilitasi Transaksi Perdagangan

Whats New
QRIS Digunakan untuk Judi 'Online', Pengamat: BI Bersama OJK, PPATK, dan Polri Bisa Blokir

QRIS Digunakan untuk Judi "Online", Pengamat: BI Bersama OJK, PPATK, dan Polri Bisa Blokir

Whats New
Rehabilitasi DAS, Perusahaan Tambang di Dairi Tanam Mangrove di Lahan Seluas 60 Hektar

Rehabilitasi DAS, Perusahaan Tambang di Dairi Tanam Mangrove di Lahan Seluas 60 Hektar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com