Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Kementerian Ini, Eselon I hingga IV Dapat Jatah Komisaris BUMN

Kompas.com - 08/04/2017, 13:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Memang tidak seluruh eselon I kementerian/lembaga mendapatkan jatah komisaris. Namun khusus untuk Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN, bisa dipastikan para pejabatnya di eselon I kebagian posisi komisaris.

Di Kementerian Keuangan, hampir seluruh Eselon I-nya menduduki posisi komisaris di BUMN, kecuali Dirjen Pajak dan staf ahli menteri yang terkait dengan perpajakan. Rangkap jabatan ini dilakukan dengan alasan perlunya wakil pemerintah di perusahaan-perusahaan pelat merah.

(Baca: Dapat Jabatan Komisaris BUMN, Mau?)

Tak tanggung-tanggung, para pejabat eselon I dan staf ahli di Kemenkeu menduduki komisaris di BUMN-BUMN yang mentereng, seperti sektor energi, keuangan serta perusahaan papan atas lainnya.

Perusahaan-perusahaan tersebut dipastikan memberikan remunerasi yang sangat baik bagi seluruh komisarisnya. Gaji, tunjangan, hingga bonus yang diberikan termasuk yang menggiurkan.

Kementerian BUMN

Selain Kementerian Keuangan, pejabat eselon yang pasti mendapat jatah komisaris adalah Kementerian BUMN. Sama seperti Kementerian Keuangan, para pejabat eselon I di Kementerian BUMN juga menduduki posisi di BUMN kelas atas.

Menariknya, jabatan komisaris di Kementerian BUMN tak hanya dimonopoli oleh pejabat eselon I. Di bawahnya, seluruh pejabat eselon II, III, hingga IV juga telah mendapatkan posisi tersebut.

Bedanya, jika eselon I dapat posisi komisaris di BUMN besar, eselon di II, III dan IV Kementerian BUMN mendapatkan jatah komisaris di perusahaan kelas menengah maupun di anak usaha.

Untuk pejabat yang relatif muda, mereka masih harus “berjuang” dengan menduduki komisaris di BUMN kelas menengah dan kecil. Bahkan di antaranya masih tergolong startups. Semakin senior, perusahaan yang diawasi makin besar dengan tunjangan yang tentunya lebih baik.

Eselon I hingga IV di Kementerian BUMN dapat jatah komisaris bukannya tanpa alasan. Hal ini karena pejabat di lingkungan kementerian ini menjalankan fungsi pembinaan terhadap perusahaan-perusahaan pelat merah. Dan, menjadi komisaris merupakan sebuah keniscayaan.

Sistem “kaderisasi” untuk menjadi komisaris juga dijalankan oleh Kementerian BUMN. Bagi PNS yang masih di posisi staf, mereka mendapatkan tugas-tugas terkait dengan kegiatan komisaris, seperti menjadi sekretaris dewan komisaris di berbagai BUMN.

Kementerian Teknis

Di luar Kementerian Keuangan dan BUMN, beberapa pejabat eselon I serta staf khusus di kementerian teknis juga mendapatkan jatah komisaris.

Kementerian teknis merupakan kementerian yang bertanggung jawab melakukan pengawasan dan pengaturan di lingkup tertentu, seperti Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian dan sebagainya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Manuver KAI Memohon ke Pemerintah Ringankan Beban Utang Kereta Cepat

Manuver KAI Memohon ke Pemerintah Ringankan Beban Utang Kereta Cepat

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Whats New
Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Whats New
Efisiensi Anggaran Makan Siang Gratis

Efisiensi Anggaran Makan Siang Gratis

Whats New
Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com