Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awasi Kinerja Waskita Karya, Mantan Kapolri Digaji Rp 62,55 Juta Per Bulan

Kompas.com - 12/04/2017, 07:11 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Badrodin Haiti pada 25 November 2016 lalu resmi diangkat sebagai Komisaris Utama di PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Pria kelahiran Paleran, Umbulsari, Jember, Jawa Timur 24 Juli 1958 ini diangkat para pemegang saham mayoritas melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sebagai Komisaris Utama di BUMN konstruksi, tugas Badrodin meliputi pengawasan dan memberi masukan atas implementasi strategi bisnis. Kemudian mendorong penguatan manajemen risiko dan pengendalian internal untuk memastikan produktivitas Perseroan agar berjalan dengan baik.

Dengan tugas baru yang diembannya itu, ayah dari dua orang putra ini mendapatkan gaji sebesar Rp 62,55 juta per bulan dari Waskita Karya.

Namun, Badrodin Haiti tidak mendapatkan tunjangan berupa THR, komunikasi, santunan purna jabatan, pakaian dan transportasi. Tetapi, Badrodin mendapatkan fasilitas kesehatan sebesar Rp 62,55 juta per tahun.

Sebelum menjabat sebagai Komisaris Utama Waskita Karya, Badrodin Haiti adalah Perwira Tinggi Kepolisian Republik Indonesia dengan jabatan terakhir sebagai Kapolri dengan periode masa jabat 2015 hingga 2016 dan pernah menduduki jabatan penting antara lain, Kapolda Jawa Timur periode 2010 hingga 2011, Kapolda Sumatera Utara periode 2009 hingga 2010, Kapolda Sulawesi Tengah periode 2006 hingga 2008, Kapolda Banten periode 2004 hingga 2005.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno pada saat berkunjung ke Cirebon beberapa waktu lalu mengatakan, mengingat proyek-proyek yang tengah dikerjakan Waskita Karya berkaitan dengan pembebasan lahan, maka dibutuhkan sosok yang mampu mengawal proyek-proyek tersebut agar berjalan dengan mulus.

"Saya sebagai pemegang saham ya, Waskita Karya itu banyak sekali membangun jalan tol. Waskita juga saya dorong untuk membangun transmisi PLN, yang mereka sekarang lagi membangun 500 km di Sumatera. Sebentar lagi tambah 285 km lagi. Nah ini tidak terlepas urusannya secara hukum banyak pembebasan lahan," kata Rini kepada wartawan beberapa waktu lalu di Cirebon.

Rini berharap, dengan jabatan Badrodin Haiti di Waskita Karya sebagai Komisaris Utama, mampu membantu mengawal proses pembebasan lahan dan yang berkaitan dengan hukum.

"Kami melihat Pak Badrodin sebagai mantan Kapolri bisa membantu kami juga di lapangan. Itu yang kita harapkan. Penegakan hukum," tutur Rini.

Meski pengangkatannya berdasarkan usulan Rini secara langsung kepada para pemegang saham, mantan Kapolri ini diminta untuk tidak secara langsung berkecimpung di operasional perusahaan. Badrodin diminta untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas.

"Permintaan saya. Terus terang sebenarnya sudah mencari sejak lama calonnya. Yang pasti harus menerapkan fungsinya sebagai pengawas, jangan berkecimpung ke operasional perusahaan," pungkas Rini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com