Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Dorong Ekonomi Kreatif, Bekraf Gandeng Berbagai Asosiasi Usaha Kreatif

Kompas.com - 13/04/2017, 16:55 WIB
|
EditorAprillia Ika

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna mendorong ekonomi kreatif di Indonesia agar lebih berkembang, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) melibatkan berbagai asosiasi usaha kreatif di Indonesia.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Bekraf dilakukan oleh Kepala Bekraf Triawan Munaf di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (13/4/2017).

Menurut Triawan, momen tersebut menjadi hal penting bagi Bekraf dalam membangun ekonomi kreatif agar lebih masif dan menjawab tantangan pengembangan ekonomi kreatif Indonesia ke depan.

"Ini menjadi penting, karena merupakan suatu kegiatan yang mencerminkan bahwa pemerintah termasuk pelaku ekonomi kreatif secara bersama-sama memberikan perhatian yang besar kepada pengembangan ekonomi kreatif nasional," ujar Triawan.

Adapun asosiasi usaha kreatif yang ikut dalam MoU tersebut diantaranya, Bandung Creative City Forum (BCCF), Asosiasi Bandung Music Council (BMC), Himpunan Desain Mebel Indonesia (HDMI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).

Kemudian, Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Persatuan Artis penyanyi Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI), Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI), dan Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI).

Selanjutnya, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Cimahi Creative Association (CCA). Triawan berharap, kedepan ekonomi kreatif mampu menunjukan tajinya sebagai salah satu penggerak ekonomi di Indonesia.

"Diharapkan ke depannya (ekonomi kreatif) akan menjadi salah satu penggerak perekonomian nasional Indonesia," jelasnya.

Menurut Triawan, saat ini sektor ekonomi kreatif di Indonesia tengah berkembang dan terus memberikan kontribusi yang positif pada pendapatan domestik bruto (PDB).

Sumbangsih Sektor Ekonomi Kreatif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+