Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPS Mencatat Upah Sejumlah Buruh Naik di Maret 2017

Kompas.com - 17/04/2017, 14:46 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani pada Maret 2017 sebesar Rp 49.473 per hari atau naik 0,42 persen dibandingkan Februari 2016 sebesar Rp 49.268 per hari.

Upah riil buruh tani juga mengalami kenaikan 0,52 persen menjadi Rp 37.318 per hari dibandingkan Rp 37.125 per hari pada bulan sebelumnya. Kenaikan upah nominal buruh tani juga diikuti oleh kenaikan upah pada sektor lainnya.

Salah satunya adalah upah untuk buruh bangunan. Rata-rata upah nominal Maret 2017 dibandingkan Februari 2017 mengalami kenaikan 0,08 persen, dari Rp 83.657 menjadi Rp 83.724.

Sementara upah riil Maret 2017 dibandingkan Februari 2017 naik 0,10 persen dari Rp 65.235 menjadi Rp 65.297.

"Untuk nilai nominal upah buruh bangunan tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,08. Adapun nilai riil upah buruh bangunan ini tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,10 persen secara month to month," ujar Kepala BPS, Suharyanto di Jakarta, Senin (17/2/2017).

Selain upah buruh tani dan bangunan, upah buruh potong rambut dan pembantu rumah tangga juga mengalami kenaikan. Untuk buruh potong rambut, rata-rata upah nominal Maret 2017 dibanding Februari 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,37 persen dari Rp 25.258 menjadi Rp 25.352.

"Upah riil Maret 2017 dibanding Februari 2017 naik 0,39 persen dari Rp 19.696 menjadi Rp 19.772," ucap Suharyanto.

Sementara untuk upah pembantu rumah tangga, rata-rata upah nominal Maret 2017 dibanding Februari 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,36 persen dari Rp 370.846 menjadi Rp 372.181.

"Upah riil Maret 2017 dibanding Februari 2017 naik 0,38 persen dari Rp 289.181 menjadi Rp 290.267," pungkas Suharyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com