JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengungkapkan, beberapa bank BUMN dan swasta tertarik bergabung dalam program satu identitas digital Kartin1.
Hanya saja, harus ada restu dari Bank Indonesia (BI). Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi mengatakan, bila platform tersebut berhasil di masukan ke dalam kartu perbankan, maka Kartin1 akan memiliki multi fungsi.
"Kalau nanti BI mengizinkan, platform ini di masukan ke dalam kartu perbankan, selain untuk identifikasi juga bisa dipakai untuk transaksi pembayaran," ujarnya di Belitung, Selasa (18/4/2017) malam.
Saat ini, tutur Iwan, BI sedang melakukan kajian terkait Kartn1. Ditjen Pajak berharap integrasi Ditjen Pajak dan perbankan bisa segara terwujud melalui Kartin1. Ia menegaskan, Kartin1 bukan menjadi instrumen Ditjen Pajak untuk mengawasi data perbankan wajib pajak.
Kartin1 adalah platform yang hanya mengumpulkan data identitas, bukan data perbankan.
"Enggak bisa secara otomatis data di Kartin1 itu bisa di baca oleh pajak, enggak. Sebab kalau kami menangkap semua transaksi, harus seberapa besar kapasitas IT kami?" kata Iwan.
Sebelumnya, Ditjen Pajak resmi meluncurkan platform Kartin1 pada Jumat (31/3/2017) lalu. Melalui platform ini, kartu identitas khusus bisa menjadi kartu multi identitas. Pada peluncuran awal ini, Ditjen Pajak menggandeng BPJS Ketenagakerjaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.