Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Minta Interpol Tangkap Kapal Pengeruk Harta Karun yang Kabur dari Indonesia

Kompas.com - 21/04/2017, 22:04 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemberantasan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) atau Satgas 115 gagal membawa kapal keruk yang kepergok sedang mengeruk Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) di perairan Anambas.

Kapal dengan ukuran 8.000 gross ton tersebut kabur melewati batas teritorial laut Indonesia sebelum kapal perang TNI Angkatan Laut datang pada Kamis (20/4/2017) malam.

Komandan Satgas 115 sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memutuskan menyurati interpol untuk memburu kapal yang hingga kini belum diketahui keberadaannya itu.

"Hari ini akan kirim surat ke interpol," ujar Susi saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/4/2017).

Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksdya TNI Achmad Taufiqoerrochman yang turut hadir dalam konferensi menceritakan kronologis kaburnya kapal jumbo pengeruk harta karun itu.

Awalnya tutur ia, petugas dengan kapal patroli kecil memergoki kapal tersebut sedang mengeruk harta karun perairan Anambas, tak jauh dari batas teritorial Indonesia pada Kamis, sekitar pukul 18.30 WIB.

Petugas sempat mengamankan 20 anak buah kapal (ABK) dan membawanya menggunakan kapal patroli. Namun petugas tidak menemukan nahkoda kapal tersebut. Petugas memutuskan untuk meminta bantuan kapal TNI AL terdekat untuk menuju lokasi sehingga bisa menarik kapal keruk jumbo tesebut.

Adapun kapal patroli memilih untuk kembali ke darat sebelum kapal TNI AL datang lantaran menilai kapal keruk sudah kosong. Namun saat kapal TNI AL datang beberapa jam kemudian, kapal keruk jumbo itu sudah kabur menjauhi batas teritorial Indonesia.

"Karena sudah lewat teritorial, kami enggak ada kewenangan," kata Wakasal.

Oleh karena itu, Satgas 115 memutuskan untuk menyurati interpol dengan harapan segera di dikeluarkannya red notice untuk kapal keruk jumbo tesebut. Dengan begitu, kapal itu akan menjadi buronan negara-negara lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com