Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lambat, Pertumbuhan Industri Dana Pensiun Nasional

Kompas.com - 25/04/2017, 13:26 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui pertumbuhan industri dana pensiun nasional masih lambat. Oleh sebab itu, regulator berupaya meningkatkan pertumbuhan industri dana pensiun.

Menurut OJK, tumbuhnya industri dana pensiun nasional dapat berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan yang layak bagi pekerja, baik ketika masih aktif bekerja maupun ketika sudah memasuki masa pensiun dan hari tua.

“Pertumbuhan industri dana pensiun masih berjalan lambat. OJK sangat berkepentingan untuk memfasilitasi perkembangan industri dana pensiun ke depannya,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto di Jakarta, Selasa (25/4/2017).

Rahmat menjelaskan, pertumbuhan aset industri dana pensiun tercatat sebesar 15,5 persen pada tahun 2016. Angka tersebut meningkat dibandingkan 7,06 persen pada tahun 2015 silam.

Akan tetapi, memasuki usia 25 tahun diterbitkannya Undang-Undang Dana Pensiun, pertumbuhan industri dana pensiun secara nasional tersebut masih terbilang kecil.

Oleh sebab itu, OJK memandang perlu ada upaya bersama dengan sejumlah pemangku kepentingan lain untuk menyikapi tumpang tindih kerangka peraturan terkait kesejahteraan pekerja.

"Perlu bersama-sama melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap program pensiun agar dapat bersinergi dengan program kesejahteraan lain bagi para pekerja," jelas Rahmat.

Data OJK per 31 Desember 2016 menunjukkam, aset Industri Keuangan Non Bank atau IKNB mencapai Rp 1.909,26 triliun, tumbuh 13,64 persen dibandingkan total aset tahun 2015.

Adapun industri dana pensiun memberikan kontribusi sebesar 12,5 persen atau sekitar Rp 238,3 triliun. Jumlah peserta dana pensiun di Indonesia mencapai 4,47 juta orang atau 6,37 persen dari total tenaga kerja di Indonesia.

Sementara itu, total aset hingga Februari 2017 mencapai Rp 244,26 triliun, tumbuh dibanding Desember 2016 sebesar Rp 238,3 triliun. Adapun jumlah peserta jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan per 31 Desember 2016 mencapai 9,13 juta orang dengan total aset Rp 13,8 triliun per 28 Februari 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com