Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh Perusahaan Investasi Bodong Ditutup

Kompas.com - 26/04/2017, 17:48 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan usaha tujuh entitas karena tidak memiliki izin dalam menjalankan kegiatan usahanya serta telah memberikan informasi yang tidak benar dan menyesatkan.

Tujuh perusahaan itu antara lain CV. Mulia Kalteng Sinergi, Swiss Forex International, PT Nusa Profit, PT Duta Profit, PT Sentra Artha, PT Sentra Artha Futures, dan www.lautandhana.net.

"Kegiatan yang dilakukan oleh entitas tersebut sebelumnya telah menjadi perhatian Satgas Waspada Investasi untuk secara cepat merespon pengaduan atau pertanyaan dari masyarakat mengenai legalitas dan kegiatan usaha yang dilakukan," tulis Satgas Waspada Investasi dalam pernyataan resmi, Rabu (26/4/2017).

Satgas telah melakukan analisis terhadap kegiatan usaha entitas tersebut dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku menyatakan bahwa kegiatan dari entitas tersebut harus dihentikan.

Sebagai bentuk tindak lanjut penanganan, Satgas Waspada Investasi telah memanggil tujuh entitas tersebut untuk dapat menyampaikan dokumen atau informasi mengenai legalitas dan kegiatan usaha yang dilakukan.

Namun, perusahaan tersebut tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Satgas Waspada Investasi meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan investasi dengan tujuh entitas tersebut dan melaporkan kepada Satgas Waspada Investasi apabila masih terdapat kegiatan penawaran investasi yang dilakukan.

"Selama 2017, hingga April ini Satgas Waspada Investasi sudah menghentikan kegiatan 26 entitas yang diduga menawarkan produk investasi ilegal," ungkap Satgas Waspada Investasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com