KOMPAS.com - Peran pemerintah sangat diperlukan dalam membuat regulasi untuk keamanan dan perlindungan data privasi khususnya dalam transaksi online. Hal itu dipaparkan pada International Conference On the Digital Economy (ICODE) bertajuk "Security and Privacy in the Big Data Era" yang diselenggarakan di Jakarta pada 26 - 27 April 2017.
Dalam acara ini dipaparkan bahwa regulasi sangat penting sebagai payung hukum bagi mobilitas data pribadi dan perusahaan berbasis internet.
Sampai saat ini Indonesia belum mempunyai Undang- undang yang khusus mengatur dan menjamin perlindungan data privasi baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Padahal tren penggunaan internet kian meningkat untuk berbagai kegiatan mulai dari sosialita, bisnis, dan sebagainya.
An An Chandrawulan, Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung selaku host acara mengatakan, pengamanan berupa landasan hukum perlu ada untuk mencegah kejahatan dan menyelesaikan masalah yang terjadi khususnya didalam era Big Data.
“Menurut World Economic Forum pertumbuhan digitalisasi dan konektivitas internet yang demikian cepat telah menjelma menjadi tulang punggung Revolusi Industri keempat, dan berpotensi mendorong model bisnis yang inovatif serta menciptakan transformasi bangunan politik dan sosial”, tegas dia, Rabu, melalui rilis ke Kompas.com.
Menurut dia, perlu ada desakan untuk membangkitkan kesadaran semua kalangan pemangku kepentingan tentang mendesaknya Undang-undang sebagai landasan hukum dalam transaksi online sehingga dapat membangun “trust” sebagai pilar Utama pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.
Sebagai salah satu upaya untuk mendorong penyadaran masyarakat maka diselenggarakan melalui seminar dua hari oleh Cyber Law Center, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran berkolaborasi dengan Padjadjaran Alumni Club (PAC) sebagai organizer. Kegiatan ini juga didukung oleh Pulse Lab Jakarta dan iCIO Community.
Ketua PAC, Ary Zulfikar, menyebutkan bahwa tujuan dari International Conference on the Digital Economy "Security and Privacy in the Big Data Era" yaitu diharapkan dapat memberikan inspirasi dan pemahaman serta kesadaran bagi masyarakat di Indonesia dalam era Big Data.
Yakni, tentang apa pentingnya proteksi keamanan dan data privasi bagi publik guna membangkitkan kepercayaan masyarakat dan mendorong perkembangan ekonomi digital serta mendorong Pemerintah untuk segera menyusun UU Perlindungan data Privasi.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Panitia ICODE, Yulian Hadromi, menjelaskan bahwa konferensi yang bertema "Security and Privacy in the Big Data Era" (keamanan dan privasi dalam era big data) menghadirkan para praktisi dan pakar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.