Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Murniati Mukhlisin
Praktisi Ekonomi Syariah

Pakar Ekonomi dan Bisnis Digital Syariah/Pendiri Sakinah Finance dan Sobat Syariah/Dosen Institut Tazkia

Bank Syariah dan Kondisi Keuangan Keluarga di Mesir

Kompas.com - 03/05/2017, 10:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorBambang Priyo Jatmiko

Sebagai negara muslim, menarik untuk mencermati perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia dan Mesir.

Dua-duanya merupakan negara yang dihuni oleh penduduk yang mayoritas muslim. Namun, industri keuangan syariahnya kurang berkembang. Mengapa?

Berbicara mengenai industri keuangan syariah di Mesir, kondisinya tidak terlalu bergairah jika dibanding negara tetangganya seperti Sudan apalagi Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UAE).

Menurut laporan GIFR tahun 2016, Mesir menduduki peringkat 12 untuk negara yang paling pesat pertumbuhan keuangan syariahnya, sementara Arab Saudi berada di peringkat ketiga dan UAE di peringkat keempat.

Padahal Mesir merupakan negara yang selalu disebut dalam sejarah perkembangan keuangan syariah di dunia lantaran di negara inilah bank Islam modern pertama kali didirikan, yaitu Mit Ghamr Savings Bank pada tahun 1963.

Namun dibanding negara terdekat seperti Turki dan Yordania, Mesir berada sedikit di atas dan jauh melampaui Palestina yang menduduki peringkat ke-37 pada tahun 2016.

Terbukti bahwa kancah keuangan syariah di setiap negara sangat erat berhubungan dengan keadaan politik di negara – negara tersebut.

Mukhlisin (2015) mencetuskan tinjauan Islamic Political Economy of Accounting untuk mengukur pertumbuhan keuangan syariah dan standardisasi akuntansi syariah, di mana keduanya sangat dipengaruhi oleh arah politik di setiap negara.

Oleh karena itu, peran pemerintah dalam perkembangan keuangan syariah sangat penting. Termasuk peran institusi supranasional yang mempengaruhi domain ekonomi politik suatu negara.

Penulis juga menghimbau agar jangan sampai hasil pertumbuhan keuangan syariah hanya dinikmati sebagian kelompok tertentu saja. Hal ini sesuai dengan amanat ketika pertama kali sistem keuangan syariah didirikan, yaitu untuk memberikan alternatif pelayanan produk dan jasa keuangan syariah kepada masyarakat.

Dengan demikian, keuangan syariah akan tumbuh dan berdampak positif kepada ekonomi, sosial dan kemasyaratan.

Keluarga di Mesir

Dari beberapa keluarga asli Mesir yang dijumpai, hampir semuanya masih bersikap apatis dan pesimis dengan keuangan syariah. Mereka menganggap produk dan jasa yang diberikan sebenarnya sama saja dengan konvensional.

Mereka cenderung tetap menjadi nasabah bank konvensional seperti National Bank of Egypt atau Banque Misr, yang merupakan bank–bank besar di Mesir.

Para mahasiswa dan mahasiswi Al-Azhar Kairo asal Indonesia berbagi pendapat. Seperti yang diungkapkan Alam, Fikriyatul, Ibrahim dan Syamsul, mengaku tidak menggunakan jasa keuangan syariah di Mesir lantaran masih terbatasnya pelayanan dan belum merasa memerlukan karena kebanyakan aktivitas keuangan mereka masih manual.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com