JAKARTA, KOMPAS.com - PT Reska Multi Usaha, selaku anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) yang mengurusi bidang usaha restorasi dan parkir, angkat bicara mengenai menjamurnya bisnis penitipan motor di sekitar stasiun.
Kepala Humas PT Reska Multi Usaha Nyoman Suardhita menyebut keberadaan bisnis parkir itu ilegal.
"Karena (parkir) di luar, itu otomatis ilegal. Secara undang-undang tak diizinkan dong," kata Nyoman, kepada Kompas.com, Sabtu (6/5/2017). Sehingga dia enggan menyebut bahwa keberadaan usaha tersebut membantu pihak PT KAI.
Di tiap stasiun, PT KAI menyediakan lahan untuk parkir. Namun karena keterbatasan lahan dan semakin banyaknya warga yang membutuhkan jasa parkir, bisnis itu semakin menjamur.
Terutama di kawasan stasiun kota-kota sekitar Jakarta. Seperti Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi. Banyak warga yang memarkirkan motor mereka di dekat stasiun dan berangkat kerja ke Jakarta menggunakan commuterline.
Beberapa warga memilih menitipkan motor mereka di sekitar stasiun, karena tarif yang ditetapkan flat dan tak progresif.
"Tapi legalitasnya enggak ada, liar jadinya. Dalam menetapkan tarif, kami juga mengikuti aturan atau sesuai perda," kata Nyoman.
Dia mengakui, keberadaan usaha parkir dan penitipan motor ini berdampak kepada penerimaan. Meski demikian, Nyoman enggan menjelaskan detail seberapa besar pengaruh keberadaan usaha parkir terhadap penerimaan parkir resmi PT KAI.
Dalam mengelola parkir di stasiun, PT Reska Multi Usaha tak menunjuk pihak ketiga. Saat ini, lanjut dia, PT Reksa Multi Usaha tengah menyiapkan tempat parkir bertingkat.
Rencananya, tempat parkir bertingkat itu akan dibangun di beberapa stasiun yang terpantau padat.
"Rencananya parkir bertingkat akan dibangun di Stasiun Pondok Cina dan di beberapa lokasi lain, tapi belum dalam waktu dekat ya. Yang pasti Reska sebagai anak perusahaan dari PT KAI yang diberikan tugas untuk mengelola parkir stasiun akan melakukan penambahan lahan dengan membangun double decker (parkir bertingkat) rencananya," kata Nyoman.
(Baca: Ini Penjelasan PT KAI Terkait Gangguan Pemesanan Tiket Secara "Online")
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.