Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Prosedur UMKM Bisa Pasarkan Produknya di Mal

Kompas.com - 08/05/2017, 22:41 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akhir-akhir ini sangat pesat. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah UMKM di Indonesia sekitar 56,5 juta pada 2016.
 
Namun, pemasaran UMKM di Indonesia masih terbilang konservatif. UMKM masih melakukan pemasaran secara individu dan penjualannya hanya berpusat pada tempat produk diciptakan. Sehingga, masyarakat luas banyak yang tidak mengenal produk-produk UMKM Indonesia. 
 
Oleh karena itu, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah meminta kepada manajemen pusat perbelanjaan untuk memberi tempat khusus bagi pengusaha UMKM untuk memasarkan produk-produknya. 
 
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) pun menyambut baik permintaan dari pemerintah tersebut. APPBI pun mengklaim telah menyediakan tempat bagi pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menjajakan produk-produknya di pusat perbelanjaan atau Mal.
 
Namun bagaimanakah prosedur UMKM agar dapat bisa memasarkan produknya di pusat perbelanjaan?
 
Ketua Umum APPBI Stefanus Ridwan mengatakan, tidak semua pengusaha UMKM bisa memasarkan produknya di pusat pemberlanjaan. Para pengusaha UMKM harus melewati proses seleksi yang digelar oleh manajemen pusat pemberlanjaan.
 
Dalam proses seleksi tersebut, APPBI juga melibatkan pemerintah daerah. Sebelum melakukan proses seleksi, UMKM harus terlebih dahulu mendaftarkan usaha dan produknya ke manajemen pusat perbelanjaan atau bisa juga ke walikota setempat. 
 
"Daftarnya ke walikota bisa, ke kita (APPBI) juga bisa," ujar Stefanus di Jakarta, Senin (8/5/2017). 
 
Setelah pendaftaran, pihak manajemen dan walikota terkait akan melakukan proses seleksi. Seleksi yang dilakukan dengan memeriksa produk-produk yang akan dijajakan. 
 
Jika produk cocok dipasarkan di pusat pemberlanjaan, maka manajemen mal akan menyiapkan tempat khusus bagi pengusaha UMKM agar bisa langsung menjajakan produk-produknya. 
 
"Harus ada proses seleksi, nantinya kita dengan walikota akan sama-sama memilih mana UMKM yang cocok," katanya. 
 
Terkait dengan Biaya, menurut Stefanus, APPBI tidak memungut biaya sewa tempat dari pengusaha UMKM. Pengusaha UMKM, kata dia, hanya membayarkan biaya servis (Servis Charge) yang digunakan untuk operasional pusat perbelanjaan. 
 
Saat ini, kata dia, pusat perbelanjaan yang telah mempunyai corner khusus untuk UMKM yakni, Kota Kasablanka. Selanjutnya, terang dia, beberapa pusat perbelanjaan seperti Gandaria City akan menyusul Kota Kasablanka untuk mempunyai corner khusus UMKM. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com