Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlukah UMKM Dapat Skor Kredit dari Lembaga Pemeringkat?

Kompas.com - 09/05/2017, 11:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Kompas TV UMKM Dapat Perhatian Khusus di WIEF ke-12

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pefindo Biro Kredit adalah biro pemeringkat kredit swasta yang memberikan skor kredit bagi debitur. Tidak hanya kepada korporasi besar, Pefindo pun memberikan skor kredit bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Direktur Utama Pefindo Biro Kredit Ronald Andi Kasim menjelaskan, fokus pihaknya saat ini adalah memberikan informasi terkait para debitur yang sudah ada di dalam sistem perbankan Indonesia. Ini tentu saja termasuk di dalamnya adalah UMKM.

"Langkah selanjutnya, tantangannya adalah bagaimana dengan UMKM atau masyarakat atau perusahaan lain yang belum masuk di sistem perbankan. Istilahnya unbankable," jelas Ronald di Jakarta, Senin (8/5/2017).

Ronald menjelaskan, atas dasar itulah pihaknya menggiatkan pengumpulan data dari pihak-pihak lain. Ia memberi contoh antara lain data pajak, tagihan listrik, tagihan telepon, dan sebagainya.

Untuk memberikan skor kredit bagi UMKM, imbuh Ronald, dapat dilakukan oleh Pefindo asalkan sudah ada sumber-sumber data lain. Otomatis Pefindo dapat langsung memberikan skor setelah data-data tersebut diolah.

"Jadi tidak ada kewajiban atau persyaratan khusus bagi UMKM kalau mau minta diskor oleh kami," tuturnya.

(Baca: Pefindo Biro Kredit Resmikan Layanan Operasi Komersial)

Lalu, apa sebenarnya manfaat skor kredit bagi UMKM?

Menurut Ronald, pada dasarnya skor kredit akan memudahkan UMKM dalam memperoleh pembiayaan atau kredit.

Ronald mengakui, selama ini UMKM kerap kesulitan dalam memperoleh kredit atau pembiayaan dari perbankan maupun perusahaan pembiayaan. Pasalnya, data mengenai UMKM tersebut belum ada di sistem perbankan.

"Tapi data-data lain ada, misal selama ini dia rajin bayar tagihan telepon, tagihan listrik, tidak bermasalah dengan Ditjen Pajak. Kalau dia perusahaan swasta, dia sudah jadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Ini informasi-informasi penting yang selama ini tercecer, belum ada pihak yang mengumpulkan dan mengolah, kami yang melakukannya," jelas Ronald.

(Baca: Ini Prosedur UMKM Bisa Pasarkan Produknya di Mal)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com