Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aqua Klarifikasi Isu Bahaya "Flouride" dalam Air Kemasan

Kompas.com - 09/05/2017, 18:52 WIB
M Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Danone Aqua melalui Badan POM RI menyampaikan klarifikasi sehubungan dengan isu di berbagai media sosial mengenai kandungan fluoride atau flourida dalam produk air mineral.

"Soal air mineral ini menjadi isu yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat dan kami perlu perlu memberikan penjelasan mengenai hal itu," ujar Agus Mujahidin, Corporate Communication Danone Aqua dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (9/5/2017).

Salah satu isu yang beredar itu mengenai kandungan fluorida air minum kemasan yang dianggap berbahaya. Isu yang dinilai hoak itu menyeret nama produk air kemasan yang dikeluarkan oleh Danone tersebut.

"Padahal, berdasarkan penjelasan Badan POM RI, fluoride secara alami terdapat di alam dan  standar WHO memperbolehkan kandungan fluoride max 1,5 part per million (ppm)," ujar Agus seperti yang termaktub pada situs Badan POM RI.

Berdasarkan penjelasan Badan POM, kandungan fluorida pada produk air minum dalam kemasan rata-rata 0,5 ppm. Di Indonesia, kandungan flourida dalam air minum dalam kemasan juga diatur oleh Permenkes 942. Bahkan, seperti tertulis di situs tersebut, air zamzam yang diminum oleh ratusan juta umat sepanjang tahun memiliki kandungan Fluoride 0,72 ppm.

"Jadi, tuduhan bahaya fluorida pada air minum dalam kemasan adalah tidak benar dan tanpa dasar," kata Agus.

Adapun fluorida merupakan salah satu zat gizi yang kebutuhannya untuk setiap orang per hari diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 75 tahun 2013 tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan bagi Bangsa Indonesia.

Kandungan fluorida dalam air mineral diatur dalam dalam SNI 01-3553-2006 tentang Air Minum dalam Kemasan, yang penerapannya bersifat wajib melalui Peraturan  Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 96/M-IND/PER/12/2011. Selain itu kandungan fluor juga diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 492/Menkes/Per/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com