JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah melakukan pemanggilan terhadap PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Hal ini terkait dengan gangguan teknis pada layanan Mandiri Online yang dialami bank pelat merah tersebut pada akhir pekan lalu.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menyatakan, pengawas OJK telah meminta kepada Bank Mandiri untuk melakukan perbaikan terhadap sistem dan pengamanan layanan Mandiri Online.
(Baca:OJK Monitor Layanan Mandiri Online yang Sempat Alami Kendala Teknis).
Menurut Muliaman, pengawasan yang dilakukan oleh OJK telah sesuai dengan prosedur. Oleh sebab itu, penyelesaian atas gangguan tersebut selanjutnya harus dilakukan oleh Bank Mandiri selaku penyedia layanan. Dengan demikian, gangguan teknis yang bisa merugikan nasabah tidak terjadi.
"Komunikasi dengan (Bank) Mandiri sudah dilakukan. (Bank) Mandiri telah melakukan perbaikan-perbaikan sebagaimana mestinya," kata Muliaman di Jakarta, Rabu (10/5/2017).
Muliaman menyatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap implemetasi penyelesaian masalah teknis yang dialami Mandiri Online. Adapun nasabah yang dirugikan bisa meminta pertanggungjawaban kepada bank yang bersangkutan.
"Karena Bank Mandiri berhubungan langsung dengan mereka yang dirugikan, maka apakah diganti apa bagaimana, itu diselesaikan antara (Bank) Mandiri dengan nasabah masing-masing," terang Muliaman.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.