Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap di Jalan Tol Disarankan untuk Musim Mudik 2018

Kompas.com - 14/05/2017, 20:00 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menerapkan kebijakan ganjil genap di jalan tol selama arus mudik bulan Ramadhan tahun 2017 ini.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio memandang, wacana ini tak bisa dijalankan pada arus mudik tahun ini. Pasalnya, rencana ini masih dibahas oleh stakeholders terkait. Ia menyarankan, wacana ini dilaksanakan pada arus mudik bulan Ramadhan tahun 2018.

"Kalau (ganjil genap) diterapkan sekarang (arus mudik 2017) agak mepet waktunya, kalau (ganjil genap dilaksanakan) tahun depan sih mungkin bisa," kata Agus, di Jakarta, Minggu (14/5/2017).

Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kepolisian masih membahas dasar hukum khusus penerapan ganjil genap di jalan tol tersebut.

Dia mengatakan, pemerintah harus mendengar berbagai masukan sebelum merealisasikan wacana tersebut. Selain itu, stakeholders terkait juga harus dapat menjelaskan kepada masyarakat mengenai kebijakan ini.

"Persiapannya, misalnya ajak perkumpulan drone untuk kasih data real time ke kami, soal kemacetan di jalan tol. Sekarang kan enggak ada," kata Agus.

Wacana ganjil genap di jalan tol ini muncul sebagai salah satu langkah mengantisipasi kemacetan selama arus mudik.

Pada arus mudik dan balik bulan Ramadhan tahun 2016 lalu, terjadi kemacetan di beberapa ruas tol, seperti di pintu tol Brexit.

Agus menjelaskan, tiap pemangku kebijakan juga harus mengetahui perannya masing-masing dalam menjalankan kebijakan ini.

Dengan demikian, tidak ada saling lempar tanggungjawab di lapangan. Kementerian Perhubungan, kata dia, bertanggungjawab terhadap sarana dan prasarana angkutan umum. Kemenhub juga menjadi koordinator angkutan lebaran.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bertanggungjawab terhadap prasarana dan kelengkapan jalan raya serta jalan tol. Kemudian Kepolisian bertanggungjawab terhadap kelancaran dan rekayasa lalu lintas.

Penerapan ganjil genap dilakukan dengan cara menyesuaikan angka terakhir pada pelat nomor polisi kendaraan dengan tanggal di hari itu. Jika pelat nomor tak sesuai dengan ganjil atau genap tanggal pada hari itu, tidak diperkenankan melintasi jalur tersebut.

Selain ganjil genap, Agus menjelaskan, kemacetan di jalan tol dapat dilakukan dengan tapping kartu elektronik di semua gerbang tol.

"Pembukaan jalur alternatif ke arah pantura maupun selatan Jawa ketika sudah terjadi kemacetan. Kendaraan jangan dibiarkan terus melaju di jalan tol," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com