Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Kesehatan Klaim Penunggak Iuran Semakin Menurun

Kompas.com - 15/05/2017, 15:00 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan klaim penunggak iuran semakin menurun tiap tahunnya.

Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari mengatakan pihaknya melakukan terobosan baru dalam menanggulangi tunggakan tersebut.

"(penunggak iuran) Semakin menurun. Kami melakukan terobosan dengan melakukan penagihan ke rumah-rumah peserta melalui kader JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat)," kata Andayani, kepada wartawan, di kawasan CityWalk Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (15/5/2017).

Meski mengatakan demikian, Andayani mengaku tak mengetahui detil penurunan tunggakan tersebut. Dia mengungkapkan, masih banyak warga yang tak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan.

"Kalau begitu, kami laporkan ke Pemda supaya dibantu. Tapi kalau karena lokasi jauh (dengan kantor cabang), kami lakukan pendekatan melalui kader JKN-KIS yang datang ke rumah-rumah," kata Andayani.

Adapun mulai 1 April 2016, setiap peserta JKN-KIS yang menunggak iuran tidak akan dilayani oleh puskesmas dan rumah sakit.

Meskipun nantinya tunggakan dilunasi, mulai 1 Juli 2016 setiap penunggak iuran BPJS yang menggunakan fasilitas rawat inap dalam waktu 45 hari sejak pelunasan, tetap akan dikenakan denda 2,5 persen dari total biaya perawatan.

Dengan demikian, warga yang tidak ingin terkena denda tersebut harus menunggu lebih dari 45 hari sejak pelunasan tunggakan untuk dapat dirawat di rumah sakit.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2016 tentang tentang Jaminan Kesehatan Nasional, yang merupakan revisi kedua dari Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013.

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan BPJS Kesehatan beroperasi mulai 1 Januari 2014. Ditargetkan, pada akhir 2018 atau awal 2019, seluruh rakyat Indonesia termasuk warga asing yang sudah bekerja minimal 6 bulan di Indonesia, memiliki BPJS Kesehatan.

Sebanyak 176,2 juta jiwa sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan hingga bulan April 2017. Sedangkan hingga Senin pagi ini, tercatat 177,4 juta jiwa terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

(Baca: Kini Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Bisa Lewat "Mandiri E-Cash")

Kompas TV Peringati Hari Buruh dengan Aksi Donor Darah

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com