Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Ditjen Pajak Tak Kebablasan Intip Rekening Nasabah...

Kompas.com - 17/05/2017, 18:44 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang akses informasi keuangan untuk perpajakan membuat sebagian nasabah khawatir. Sebab Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bisa dengan leluasa mengintip rekening mereka tanpa perlu lagi meminta izin kepada Bank Indonesia.

Direktur Eksekutif Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati menilai, perlu ada aturan khusus agar Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tidak membabi buta mengintip data nasabah. "Kebebasan itu harus ada rule-nya," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Rabu (17/5/2017).

Enny sendiri setuju Ditjen Pajak diberikan kewenangan mengakses data keuangan nasabah untuk kepentingan perpajakan tanpa harus meminta izin kepada Bank Indonesia. Namun menurutnya, petugas pajak harus memiliki pegangan tata cara baku atau standar operasional prosedur yang jelas dan transparan, sehingga tidak seenaknya mengintip semua rekening wajib pajak.

"Perlu penegasan tetapi tidak boleh hanya himbauan, harus aturan. Jangan cuma Presiden mengimbau ini atau itu, enggak bisa, harus aturan yang tertulis," kata Enny.

Pada perdagangan di lantai bursa pagi tadi, saham beberapa emiten perbankan terpantau merosot. Emiten yang terpengaruh adalah yang paling banyak menampung dana dari program pengampunan pajak (tax amnesty).

Analis Investa Saran Mandiri Hans Kwee menyatakan, aturan tersebut pasti akan memberikan dampak bagi perbankan. Ini khususnya terkait nasabah dengan dana besar alias high network income (HNI).

(Baca: Data Nasabah Bisa Diintip Ditjen Pajak, Saham Perbankan Sempat Merosot)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com