JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan akan melakukan konsultasi dan pembicaraan dengan DPR terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomer 1 Tahun 2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.
Seperti diketahui, melalui aturan itu, Direktorat Jenderal Pajak memiliki kewenangan mengintip rekening nasabah, termasuk anggota DPR sekalipun. Tujuannya tentu untuk kepentingan perpajakan.
(Baca: Ini Jumlah Saldo Rekening Nasabah yang Harus Dilaporkan ke Ditjen Pajak)
"Kepentingan nasional itu akan sangat penting untuk kita jaga bersama," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (18/5/2017) malam.
Menurut Sri Mulyani, penerbitan Perppu Nomer 1 Tahun 2017 tidak semata-mata hanya untuk mengintip rekening namun juga untuk memenuhi ketentuan internasional.
Sejak 2014 lalu, pemerintah sudah berkomitmen untuk memenuhi ketentuan pertukaran otomatis informasi keuangan secara internasional atau Automatic Exchange of Information (AEoI).
Salah satu syarat untuk memenuhi aturan internasional itu yakni adanya aturan yang memberikan kewenangan kepada otoritas pajak mengakses data informasi perbankan.
Namun, pemerintah terbentur oleh adanya ketentuan kerahasiaan perbankan di dalam UU Perbankan. Oleh karena itu, pemerintah memilih opsi membuat Perppu untuk meniadakan kerahasiaan bank tersebut.
Menurut Sri Mulyani, AEoI sangat penting bagi Indonesia. Sebab banyak wajib pajak Indonesia menyimpan harta di luar negeri. Dengan ikut ketentuan AEoI, pemerintah bisa mendapatkan data keuangan wajib pajak tersebut.
"Saya yakin bahwa dewan sebagai wakil rakyat menginginkan yang terbaik bagi republik ini," kata perempuan yang kerap disapa Ani itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.