JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemdag) merevisi peraturan harga acuan pembelian bahan pangan di tingkat petani dan penjualan konsumen dengan memasukkan harga daging beku, daging ayam dan telur ayam.
Sementara komoditas yang dikeluarkan dari aturan itu adalah cabai. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 27/M-DAG/PER/5/2017 menggantikan Permendag No 63 tahun 2016.
Mengutip Kontan, Senin (29/5/2017), menanggapi revisi peraturan itu, Ketua umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri langkah Kementerian Perdagagan itu tidak efektif.
Menurutnya, pengaturan harga komoditas pangan tidak berdampak signifikan pada penurunan harga pangan di pasar tradisional. "Hal ini disebabkan struktur perdagangan kita belum siap," katanya, Minggu (28/5/2017).
Dia mencontohkan, minyak goreng kemasan sederhana yang ditetapkan dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 11.000 per liter. Pada kenyataanya, harga di tingkat pedagang pasar tradisional masih di kisaran Rp 13.000 per liter.
Harga gula pasir di konsumen juga masih Rp 14.500 per kg, jauh di atas patokan harga yang ditetapkan sebesar Rp 12.500 per kg.
Sementara itu, harga bawang merah sebesar Rp 37.000 per kg, dan daging ayam sekitar Rp 35.000 per kg, lebih tinggi dari ketetapan harga di tingkat konsumen Rp 32.000 per kg.
Rantai panjang
Menurut Abdullah, tidak terpenuhinya harga eceran yang ditetapkan pemerintah karena rantai pasok yang terlalu panjang. Hal ini berbeda bila dibandingkan dengan ritel modern yang sudah memiliki suplier yang langsung memasok ke toko.
Sementara di pasar tradisional harus melewati rantai panjang, setidaknya empat pihak mulai dari pabrik, agen, distributor hingga pedagang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.