Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Hentikan Perizinan Tambang di Pulau-pulau Kecil

Kompas.com - 29/05/2017, 18:00 WIB

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Pemerintah diminta untuk menyelamatkan seluruh pulau-pulau kecil di Indonesia dari daya rusak industri tambang. Hal ini mengemuka pada Seminar Publik dan Rapat Kerja dalam rangka Peringatan Hari Anti Tambang (HATAM) 2017 yang berlangsung di Manado Senin, (29/05/2017) dan dihadiri oleh perwakilan warga Pulau Bangka, pemerintah serta organisasi masyarakat sipil terkait.

Koalisi Penyelamatan Pulau Bangka juga kembali mendesak pemerintah segera melakukan eksekusi dan memulihkan lingkungan di Pulau Bangka, Sulawesi Utara sebagai tindak lanjut dari pencabutan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Mikgro Metal Perdana (MMP) oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) lewat Surat Keputusan Nomor 1361K/2017 tertanggal 23 Maret 2017.

“Kami mendesak langkah cepat dan tepat pemerintah melakukan pemulihan lingkungan di Pulau Bangka dan memastikan tidak ada lagi perizinan tambang baru yang dikeluarkan,” tegas Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Merah Johansyah.

Johansyah juga menyatakan kemenangan gugatan warga terhadap perizinan tambang PT MMP di Pulau Bangka sangat penting menjadi yurisprudensi sebagai terobosan dan pedoman penegakan hukum untuk penyelamatan seluruh pulau-pulau kecil di Indonesia dari kerusakan lingkungan akibat industri tambang.

“Pulau-pulau kecil di Indonesia semakin rentan akibat dampak perubahan iklim. Kondisinya akan semakin diperparah jika pemerintah masih saja obral dan gagal menghentikan perizinan tambang di pulau-pulau kecil itu,” jelas Johansyah.

Sementara Direktur Yayasan Suara Nurani Minaesa, Jull Takaliuang, menegaskan bahwa pemulihan lingkungan di Pulau Bangka perlu segera diawali dengan penyegelan aset dan pembongkaran fasilitas PT MMP serta penilaian (valuasi) kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh perusahan tersebut.

“Selama ini PT. MMP terus beraktivitas tanpa menghormati aturan, proses dan putusan hukum. Kita menginginkan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap tersebut dijalankan bukan malah dipermainkan,” ujar Jull.

Juru Kampanye Kelautan Greenpeace Indonesia, Arifsyah Nasution, menyatakan paradigma pembangunan berkelanjutan di pulau-pulau kecil adalah pembangunan tanpa tambang.

“Untuk menyelamatkan ruang hidup warga dan melestarikan keanekaragaman hayati, arah pembangunan tanpa industri tambang di pulau-pulau kecil di Indonesia mutlak menjadi komitmen bersama,” tegas Arifsyah.

Bikin Petisi

Untuk pengawalan kemenangan gugatan hukum warga Pulau Bangka terhadap perizinan PT MMP serta advokasi penyelamatan pulau-pulau kecil lainnya di Indonesia, Koalisi Penyelamatan Pulau Bangka dalam waktu dekat akan segera membawa hasil rumusan seminar dan rapat kerja Peringatan HATAM 2017 di Manado ini ke sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Puluhan ribu orang di berbagai daerah di Indonesia juga mendukung gerakan Penyelamatan Pulau Bangka melalui petisi di laman change.org/savebangkaisland yang diinisiasi Vokalis Kaka “Slank”. Hingga kini petisi tersebut sudah ditandatangani hampir 30.000 orang.

Tahun ini, HATAM Nasional diperingati serentak di 22 wilayah simpul perlawanan terhadap tambang di seluruh Indonesia. Tanggal 29 Mei dipilih karena berkaitan dengan peristiwa bencana tambang terbesar di Indonesia, tragedi Lumpur Lapindo 11 tahun yang lalu sebagai bukti kegagalan industri tambang selama ini.

(Baca: Duet Maut Dua BUMN Ini Disiapkan Kelola Tambang Freeport )

Kompas TV Meski Dilarang, Warga Tetap Menambang Emas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com