Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batasi Minimarket, Pemerintah Yakin Tak Halangi Bisnis Pengusaha

Kompas.com - 03/06/2017, 11:59 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah meyakini langkah mengatur minimarket demi kepentingan pasar tradisional tidak akan mengganggu minat investasi.

"Kami mau membuat sesuatu yang lebih betul kok, tapi intinya kami tidak menghalangi mereka (pengusaha) menambah (bisnisnya)," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Jumat (2/6/2017) malam.

Menurut Darmin, batasan yang akan diatur oleh pemerintah yakni terkait kepemilikan gerai minimarket oleh grup usaha melalui rasio atau persentase tertentu. Hingga kini, angkanya sendiri masih digodok pemerintah.

Seperti diketahui, satu brand minimarket tidak hanya dimiliki oleh satu grup usaha atau satu pengusaha saja, melainkan bisa juga dimiliki oleh masyarakat dengan skema waralaba.

Nantinya pemerintah akan mengatur rasio berapa persen bisnis minimarket yang boleh dikuasai oleh grup usaha dan waralaba. Persentase ini akan menjadi acuan pengembangan bisnis tersebut.

Artinya, grup usaha tetap bisa saja menambah gerai minimarketnya asalkan rasionya tidak lebih dari yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kalaupun kepemilikannya sudah sesuai rasio, penambahan gerai masih bisa dilakukan bila ada peningkatan gerai waralabanya. Misalnya, batas kepemilikan grup usaha 60 persen atau dengan rasio nasional 60:40 persen.

Dari 1.000 gerai minimarket dengan brand X, grup usaha hanya boleh menguasai 60 persennya atau 600 gerai. Adapun 400 gerai sisanya diperuntukan kepada para pelaku usaha waralaba.

Nah, bila gerai waralaba bertambah 200 atau 20 persen dari total gerai brand X, maka rasio kepemilikannya menjadi 50:50 persen. Pada posisi ini pengusaha atau grup usaha bisa menambah 200 gerai lagi agar rasio kembali menjadi 60:40 persen.

"Rasionya jangan lagi berubah, artinya investor perorangan lebih terbuka dia ikut di dalam jaringan (bisnis waralaba) itu," kata Darmin.

Selain mengatur persentase kepemilikan minimarket, pemerintah juga rencananya akan mengatur zonasi pendirian minimarket dan persentase barang yang dijual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com