Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Pasar Tradisional Minta Zonasi Ritel Modern Diatur

Kompas.com - 04/06/2017, 10:28 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menyambut baik rencana pemerintah mengatur zonasi ritel modern termasuk minimarket.

Rencana zonasi pendirian minimarket akan dilakukan pemerintah demi melindungi keberadaan pasar tradisional dari gilasan retail modern yang terus tumbuh subur.

"Zonasi kami setuju. Pemerintah harus fokus soal zonasi ini," ujar Ketua Ikappi Abdullah Mansyuri kepada Kompas.com, Jakarta.

Menurut ia, jarak antara pasar modern dengan pasar tradisional harus jelas tertuang di dalam aturan yang sedang digodok oleh pemerintah. Rencananya, aturan itu akan berbentuk Peraturan Presiden (Perpres).

Berdasarkan kajian Ikappi, tutur Abdullah, keberadaan ritel modern yang berdampingan dengan pasar tradisional memang sangat berpengaruh. Pendapatan pedagang pasar bisa merosot hinga 50 persen.

Tak hanya itu, dampak juga dirasakan oleh para pedagang kelontong yang letaknya ada di radius 300 meter dari toko ritel modern. Bahkan penurunan pendapatan bisa mencapai 70 persen.

"Dari beberapa kajian yang kami lakukan, jarak yang semakin dekat akan semakin mempengaruhi," ucap Abdullah.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menuturkan, ada tiga hal yang akan diatur oleh pemerintah terkait ritel modern yakni zonasi, persentase kepemilikan, dan persentase barang yang dijual.

Terkait zonasi, pendirian minimarket hanya akan dibolehkan di lokasi-posisi tertentu yang dipastikan tidak berdekatan dengan pasar tradisional. Selain itu pendirian minimarket atau ritel modern lainnya hanya diperbolehkan di jalan-jalan dengan kriteria tertentu.

Darmin menuturkan, aturan baru itu masih digodok oleh Kementerian Perdagangan. Rencananya aturan itu akan dituangkan ke dalam Peraturan Presiden (Perpres) pada tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com