Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Ritel Modern Tak Gilas Pasar Tradisonal...

Kompas.com - 04/06/2017, 11:23 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeritah sedang menggodok aturan baru untuk mengatur bisnis ritel modern. Tujuannya untuk melindungi keberadaan pasar tradisional dari gilasan ritel modern.

(Baca: Minimarket akan Dibatasi, Ini Penjelasannya)

Namun Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) juga memiliki beberapa catatan yang perlu diperhatikan pemerintah bila serius mau melindungi keberadaan pasar tradisional.

"Pertama Zonasi. Pemerintah harus fokus soal zonasi. Berapa jarak antara pasar tradisional dan pasar modern dan ini harus ditetapkan berapa jaraknya," ujar Ketua Ikappi Abdullah Mansyuri kepada Kompas.com di Jakarta.

Kedua, jenis mata dagangan. Menurut Ikappi, pemeritah harus mengatur jenis mata dagangan ritel modern agar tidak berbenturan dengan pasar tradisional.

"Tidak mungkin pasar tradisional bertahan bila saat bersamaan disamakan jenis mata dagangannya. Misalnya jual buah, sayur, beras," kata Abdullah.

Ketiga yakni jam operasional. Ikappi menilai adanya ketidakseimbangan jam operasional pasar tradisional dan modern.

Jam operasional pasar tradisonal tutur ia, hanya efektif 7-8 jam. "Sementara pasar modern bisa buka 24 jam. Kalau ingin ada pembatasan dan ingin melindungi, maka harus ada keseimbangan dan persamaan," ucap ia.

Meski begitu, Ikappi menyambut hangat rencana pengaturan bisnis ritel modern oleh pemerintah. Diharapkan aturan baru nanti bisa benar-benar menjadi jawaban atas kekhawatiran pedagang pasar dari gilasan ritel modern.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com