Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Siber dan Sandi Negara Diharap Jadi Benteng Internet Indonesia

Kompas.com - 05/06/2017, 11:55 WIB
EditorAprillia Ika

JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya kejahatan yang menggunakan celah keamanan siber di internet membuat resah banyak pihak. Misalnya saja kalangan perbankan dan nasabah. 

(Baca: Perbankan Harus Bersiap Hadapi Serangan Lain Pasca Ransomware WannaCry)

Bahkan beberapa waktu lalu,situs operator telekomunikasi juga dibobol peretas (hacker) dan beberapa rumah sakit terkena serangan virus Ransomware WannaCry. 

Tidak heran jika bank sebesar PT Bank Mandiri Tbk bahkan sampai merekurt sejumlah hacker yang khusus mengetes sistem IT-nya, atau "penetration testing". Bank Mandiri juga menganggarkan dana 20 juta dollar AS per tahun untuk pembaharuan sistem IT.

(Baca: "Penetration Testing", Posisi Baru di Bank Buat "Hacker")

Akhirnya, beberapa waktu lalu Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) diresmikan. Ruby Alamsyah, pakar bidang ilmu forensik digital dari Universitas Gunadarma, yang turut serta dalam pembentukan BSSN ini, turut berkomentar.

Menurut dia, pembentukan BSSN memang terlambat sebab sudah dicanangkan sejak 2013 namun baru diresmikan di 2017. Padahal, di sisi lain, kejahatan siber terus tumbuh dan peretas pun semakin canggih.

Berdasarkan Perpres Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara, badan tersebut paling lambat beroperasi empat bulan sejak diundangkan.

Dengan kata lain, di bulan September tahun ini 'benteng internet' kepunyaan Indonesia akan tegak berdiri.

Menurut Ruby, dorongan untuk mempercepat pengoperasian BSSN ini karena semakin masifnya kebutuhan keamanan siber. Nantinya BSSN dapat dimanfaatkan untuk menjaga sektor-sektor penting.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com