Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Apresiasi Polri Tindak Pelaku Kejahatan Pemalsu Uang Rupiah

Kompas.com - 05/06/2017, 18:15 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo memberikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia yang telah berhasil mengungkap sejumlah kasus pemalsuan uang di Tanah Air.

"Kami apresiasi paling tidak ada dua kasus pemalsuan uang di Jember, Jawa Timur dan di Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Kami sampaikan kepada pak Kapolri (Jenderal Pol Tito Karnavian) terima kasih," ujar Agus di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (5/6/2017).

(Baca: BI Cermati Peredaran Uang Palsu Saat Natal dan Tahun Baru)

Menurut Agus, Polri tak hanya menangkap pelaku pengedar uang palsu. Tapi, Polri juga berhasil mengungkap dalang di balik tindak kejahatan pemalsuan uang tersebut.

"Yang terungkap bukan hanya yang mengedarkan uang. Tapi distributor, pemodalnya semua kena. Penegakan hukumnya sudah sampai pengadilan. Terakhir pengadilan memutuskan 8-14 tahun penjara bagi yang bersalah," kata dia.

Agus mengungkapkan, bagaimana peredaran uang palsu tersebut di dalam negeri. Pada 2015 misalnya, 21 lembar uang per Rp 1 juta uang diketahui palsu. Jumlah tersebut turun pada tahun 2016, yakni 13 lembar uang per Rp 1 juta uang adalah palsu.

"Kita hargai karena Kepolisian bisa menangkap pengedar sampai yang membuat uang palsu yang ada di Jember," kata Agus.

(Baca: Hingga Oktober 2015, BI Temukan 273.223 Lembar Uang Palsu)

Kompas TV Polisi Bekuk Pengedar Uang Palsu di Pasuruan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com