Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kewenangan Intip Rekening Jangan Jadi Celah Memojokkan Wajib Pajak

Kompas.com - 05/06/2017, 20:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kewenangan Ditjen Pajak mengintip rekening nasabah diakui perbankan sempat menimbulkan kekhawatiran. Banyak nasabah yang mempertanyakan kebijakan itu kepada bank.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta Ditjen Pajak mengedepankan satu hal bahwa keterbukaan akses informasi keuangan bukan bertujuan untuk memojokkan wajib pajak.

"Perlu dikedepankan (pemahaman seperti itu)," ujar Ketua Apindo Haryadi Sukamdani dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (5/6/2017).

Ia juga menyarankan kepada Ditjen Pajak tidak perlu membesar-besarkan rencana pemeriksaan setelah memilik keleluasaan mengintip rekening nasabah.

Hal itu justru bisa membuat panik masyarakat. Apindo meminta agar semua aparat pajak menjaga kerahasiaan data keuangan nasabah. Jangan sampai data itu bocor dan dimanfaatkan oleh orang-orang di luar kepentingan perpajakan.

Meski begitu, Apindo memahami dan mendukung kebijakan keterbukaan akses informasi keuangan oleh pemerintah. Apalagi, kebijakan itu tidak semata-mata kemauan pemerintah sendiri namun juga untuk kepentingan internasional.

Seperti diketahui, kewenangan Ditjen Pajak mengintip rekening nasabah berlandaskan Perppu Nomer 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Aturan ini dibuat agar Indonesia memenuhi standar internasional terkait pertukaran informasi keuangan secara otomatis.

Ada 100 negara, termasuk yang sudah berkomitmen menerapkan pertukaran informasi keuangan. Melalui kesepakatan itu, Indonesia bisa mendapatkan informasi harta WNI yang disimpan di luar negeri.

Selama ini, Ditjen Pajak kesulitan menjangkau harta-harta WNI di luar negeri untuk dipajaki. Padahal pemerintah sedang berupaya meningkatkan penerimaan pajak untuk pembiayaan pembangunan.

"Ini harus pemerintah sampaikan bahwa semata-mata pembukaan akses keuangan bukan semata-mata maunya Indonesia namun kesepakatan internasional," kata Haryadi.

(Baca: Rekening Bisa Diintip, Pengusaha Minta Kerahasiaan Data Dijaga )

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gapki Tagih Janji Prabowo Bentuk Badan Sawit

Gapki Tagih Janji Prabowo Bentuk Badan Sawit

Whats New
Pameran Franchise dan Lisensi Bakal Digelar di Jakarta, Cek Tanggalnya

Pameran Franchise dan Lisensi Bakal Digelar di Jakarta, Cek Tanggalnya

Smartpreneur
Akvindo Tegaskan Tembakau Alternatif Bukan buat Generasi Muda

Akvindo Tegaskan Tembakau Alternatif Bukan buat Generasi Muda

Whats New
Allianz Syariah Bidik Target Pengumpulan Kontribusi Capai 14 Persen Sepanjang 2024

Allianz Syariah Bidik Target Pengumpulan Kontribusi Capai 14 Persen Sepanjang 2024

Whats New
Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Whats New
Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Whats New
Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Whats New
MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

Whats New
Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Whats New
Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com