Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Jadi Wakil Ketua OJK, Ini yang Akan Dilakukan Riswinandi

Kompas.com - 06/06/2017, 06:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Riswinandi telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) sebagai calon pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di hadapan Komisi XI DPR RI. Posisi yang akan dipegang Riswinandi jika terpilih adalah Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Dalam paparan programnya, Riswinandi mengusulkan dibentuknya perusahaan biro kredit untuk perusahaan layanan keuangan berbasis teknologi alias fintech (financial technology).

Tujuannya adalah agar penyaluran kredit yang dilakukan perusahaan fintech tetap terjaga kualitasnya dan terhindar dari tingginya rasio kredit bermasalah. Riswinandi pun menyatakan dirinya memandang positif kehadiran fintech. Akan tetapi, OJK harus tetap berhati-hati mengawasinya.

"Fintech memberi pertumbuhan yang baik bagi industri jasa keuangan, tapi kita perlu hati-hati mengadposinya. Karena dengan fintech, mereka bisa saling berhubungan dengan nasabahnya yang diharapkan bagaimana nanti kita bisa tegas katakanlah bagaimana penyaluran kreditnya," kata Riswinandi di Gedung DPR/MPR, Senin (5/6/2017).

Riswinandi menyatakan, biro kredit dapat membantu fintech memberikan skoring dan informasi kualitas kredit nasabah. Biro kredit itu pun akan berada di bawah pengawasan OJK.  

"Untuk mendapatkan data nasabah, saat ini masih di Bank Indonesia tapi sesuai dengan kesepakatan nanti data itu dibawah OJK. Harusnya memang tahun ini pindah dari BI ke OJK, karena data yang dibangun ini platformnya sudah selesai sudah diujicoba untuk industri akses," tutur Riswinandi.

Untuk mendukung pengembangan fintech, OJK telah menerbitkan POJK No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Langsung Berbasis Teknologi Informasi (LMPUBTI) atau Peer-to-Peer Lending.

Sementara ketentuan lainnya antara lain tentang crowdfunding, digital banking sedang dalam proses pembahasan. Saat ini pertumbuhan industri fintech peer-to-peer lending tumbuh pesat.

Asosiasi fintech (Aftech) Indonesia mencatat terdapat 157 perusahaan rintisan fintech yang saat ini beroperasi aktif di Indonesia. Nilai transaksinya mencapai 18,64 miliar dollar AS. Adapun 25 persen dari jumlah perusahaan fintech bergerak di sektor pembiayaan.

(Baca: Ini Posisi yang Diinginkan Sigit Pramono Jika Tak Jadi Ketua OJK)

Kompas TV Panitia Seleksi Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan akhirnya membuka calon kandidat petinggi OJK. Hingga penutupan pendapaftaran pada 2 Februari lalu, tercatat 882 orang telah mendaftar. Dari jumlah tersebut, calon yang lolos ke tahap kedua mencapai 107 orang. Kursi petinggi OJK memang sangat menggiurkan. Tidak hanya pelaku jasa keuangan yang mendaftar, tapi para akademisi hingga politisi juga turut mendaftar. Yang menarik, separuh pendaftar justru merupakan kaum muda. Kalangan profesional lembaga keuangan memang mendominasi kandidat dengan jumlah hingga 40 orang. Namun, dua kandidat dari yang merupakan politisi di dewan perwakilan juga turut lolos. Selain ketua Komisi XI DPR, dari Partai Golkar Melchias Markus Mekeng, politisi PDI-P, Andreas Eddy Susetyo juga turut meramaikan bursa calon dewan komisioner OJK. Namun, menjadi komisioner OJK tidaklah mudah. Pasalnya, lembaga ini mengawasi lembaga dengan aset hingga ribuan triliun rupiah. Lembaga ini meliputi bank, asuransi, dana pensiun, hingga para emiten di Bursa Efek Indonesia. Untuk itu, masyarakat juga diajak memberi masukan. Menjadi komisioner OJK memang tidak bisa bermodalkan niat semata. Integritas yang tinggi juga mutlak dimiliki para kandidat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com