JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan layanan keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech) PT Investree Radhika Jaya telah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 31 Mei 2017 dengan nomor registrasi S-2492/NB.111/2017.
Investree adalah fintech yang melayani marketplace peer-to-peer lending. Investree tercatat sebagai Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
Investree diatur dalam administrasi Direktorat Kelembagaan dan Produk Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).
"Hal ini berarti Investree telah memenuhi standar pemerintah dari segi sistem elektronik, mitigasi risiko, kelayakan sumber daya manusia, dan infrastruktur operasional lainnya untuk menjalankan bisnis," kata Co-founder dan CEO Investree Adrian Gunadi dalam pernyataan resmi, Senin (5/6/2017).
Adrian menyatakan, dengan terdaftarnya Investree di OJK, maka pihaknya akan terus menumbuhkan keyakinan masyarakat dalam berinvestasi dan berkontribusi dalam pertumbuhan usaha kecil menengah (UKM). Utamanya, imbuh Adrian, adalah industri kreatif melalui fintech dan peer-to-peer lending.
"Kami juga menghargai proses yang dilakukan oleh OJK dalam kehati-hatiannya untuk mengeluarkan tanda bukti terdaftar kepada layanan tekfin serupa, karena kepercayaan masyarakat dan perlindungan konsumen yang menjadi prioritas," ungkap Adrian.
Ia menuturkan, pada praktiknya layanan fintech peer-to-peer lending memberi akses perantara keuangan bagi berbagai pihak dengan tidak saling tatap muka. Ini kerap menimbulkan keraguan untuk menggunakan layanan sedemikian.
"Kami berharap, dengan telah terdaftarnya Investree di OJK mampu menumbuhkan kepercayaan semua pemangku kepentingan terutama lender dan borrower yang bergabung dalam platform kami serta masyarakat secara umum, sehingga semua bisa tumbuh,” tambah Adrian.
Per 5 Juni 2017, Investree telah menyalurkan pinjaman terdanai sebesar Rp 148 miliar dengan 592 total pinjaman, 17,5 persen rata-rata tingkat pengembalian, dan nol default.
(Baca: OJK Minta "Fintech" Kerja Sama dengan Industri Jasa Keuangan)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.