Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin Resmikan Pabrik Ponsel Motorola dan Lenovo di Serang Banten

Kompas.com - 09/06/2017, 21:38 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto meresmikan fasilitas produksi telepon seluler (ponsel) dengan merek Motorola dan Lenovo di PT Tridharma Kencana (TDK), Serang, Banten.

Pabrik ponsel berbasis 4G LTE ini telah mampu memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) hingga 34 persen.

“Kami terus mendorong agar smartphone bisa diproduksi di dalam negeri. Pasar di Indonesia saja ada sekitar 60 juta. Untuk itu, kami berharap ada insentif bahan bakunya dibebaskan dari pajak supaya bisa didorong manufakturingnya,” kata Airlangga melalui keterangan resmi, Jumat (9/6/2017).

Menperin menambahkan, pabrik tersebut telah menggunakan perangkat berteknologi tinggi serta menerapkan standar dan kualitas kontrol yang ketat, di mana sistemnya secara online di bawah pengawasan Motorola Mobility USA.

”Ini membuktikan bahwa Indonesia mampu mengembangkan industri teknologi informasi dan komunikasi. Selain itu, Indonesia menjadi salah satu pilihan menarik dan tepat untuk berinvestasi, karena merupakan pasar terbesar ketiga di Asia setelah Tiongkok dan India,” paparnya.

Hal senada disampaikan CEO TDK Hendryk L. Karosekali, saat ini pelaku manufaktur dalam negeri sudah membuktikan bisa membuat perangkat telekomunikasi dari para pemilik brand ponsel global.

"Kemampuan produksi kami hingga 15.000 unit per hari ini merupakan sebuah prestasi yang bisa membanggakan industri telematika di Indonesia," ungkapnya.

Hendryk mengharapkan, perlunya sinergi industri hulu dan hilir di sektor telekomunikasi, serta regulasi yang tegas agar aktivitas pembuatan ponsel di dalam negeri bisa berjalan lancar, sesuai dengan koridor yang sudah ditetapkan.

“Dengan makin konsistennya aturan TKDN manufaktur ini, otomatis mengerek perekonomian rakyat khususnya masyarakat sekitar pabrik. Dan, tentunya industri smartphone makin tumbuh dan berkembang,” terangnya.

Menperin menegaskan, pihaknya aktif mendorong peningkatan investasi serta tumbuhnya sektor industri telekomunikasi, informatika dan komunikasi di dalam negeri. Langkah ini diperkuat malalui kebijakan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65 Tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handheld), dan Komputer Tablet.

“Untuk mencapai sasaran tersebut, tentunya membutuhkan dukungan dan kerja sama yang baik antara pemerintah dengan pelaku usaha sehingga dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif,” ungkapnya.

Kemenperin mencatat, industri telekomunikasi dan informatika (telematika) dalam negeri mengalami pertumbuhan signifikan. Hingga tahun 2016, terdapat 23 electronics manufacturing service (EMS), 42 merek dan 37 pemilik merek baik global maupun nasional, dengan total nilai investasi sebesar Rp 7 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 13.000 orang.

“Produk lokal menjadi kekuatan kita dalam persaingan. Ini merupakan komitmen Indonesia sebagai basis ekspor ke ASEAN. Apalagi, Indonesia setengah sendiri dari ASEAN,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com