Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Purwakarta Ingin Harga BBM di Pom Bensin Mini Sama Dengan SPBU

Kompas.com - 11/06/2017, 04:00 WIB
Irwan Nugraha

Penulis

PURWAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi berencana mengirim surat kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait pengajuan tentang peraturan harga Pom Bensin Mini yang marak di pelosok pedesaan terpencil.

Menurutnya keberadaan penjualan bahan bakar bensin sekala kecil tersebut selama ini telah membantu para warga pedesaan terpencil.

"Mereka itu sama saja dengan pelaku UMKM. Pelayanannya langsung dirasakan oleh masyarakat kecil terutama di wilayah terpencil. Saya kira pemerintah harus bisa mengatur harga penjualan bila perlu disamakan dengan SPBU," jelas Dedi dalam acara Pelantikan DPW Aliansi Pengusaha Pom Mini (APPMI) Jawa Barat, di Bale Maya Datar Purwakarta, Sabtu (10/6/2017).

Selain itu, Dedi berharap para pelaku usaha tersebut bisa memiliki payung hukum yang jelas sehingga tak lagi disebut usaha ilegal.

Rencana pengiriman surat kepada kepala Negara tersebut sebagai upayanya membantu para pelaku usaha kecil yang telah dirasakan membantu masyarakat pedesaan. Apalagi wilayah pelosok pedesaan selama ini kesulitan mengakses SPBU untuk membeli bahan bakar.

"Saya kira nanti bukan hanya Purwakarta saja, saya kira seluruh Indonesia akan mengikutinya," ungkap dia.

Sementara itu, Ketua DPW APPMI Jawa Barat, Deden Dinar Mukti yang baru dikukuhkan pelantikannya mengaku sangat mendorong gagasan Bupati Purwakarta terkait keberadaan Pom Bensin Mini.

Selama ini, tambah Deden, selama ini para pengusaha Pom Bensin Mini dalam menentukan harga menggunakan selisih harga dengan SPBU. Sebab, para pengusaha bahan bakar berskala kecil ini membeli bahan bakar sesuai harga di SPBU.

"Standar harga selama ini sesuai pribadi saja dikarenakan kita beli sama dengan harga jual di SPBU. Sehingga selisih penentuan harga paling besar seribu rupiah," ungkapnya.

Organisasinya pun selama ini terus mengupayakan usaha ini akan memiliki dasar hukum yang jelas. Sehingga, usaha Pom Bensin Mini tak bisa lagi dikatakan usaha ilegal. Apalagi selama ini, mesin bahan bakar Pom Bensin Mini tak lepas dari pemeriksaan petugas Metrologi secara rutin.

(Baca: Pertamina Minta Dukungan Pemda untuk Menerapkan BBM Satu Harga)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com