Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Fajar Marta

Wartawan, Editor, Kolumnis 

Tarif Listrik Naik atau Penghapusan Subsidi untuk Keluarga Mampu?

Kompas.com - 16/06/2017, 07:08 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorMuhammad Fajar Marta

Sekarang tengah hangat diperbincangkan masyarakat soal naiknya tagihan listrik jutaan pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA (R1/900 VA). Situasi bertambah heboh tatkala diumumkan bahwa pada 1 Juli 2017, tarif listik R1/900 VA akan kembali disesuaikan.

Terhadap kondisi tersebut, ada yang mengatakan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menaikkan tarif listrik. Namun sebagian lagi mengatakan secara umum sebenarnya tarif listrik tidak naik.

Istilah “menaikkan tarif listrik” memang tidak sepenuhnya tepat. Sebab, jika dikatakan tarif listrik naik, maka seluruh pelanggan rumah tangga akan terkena dampaknya mulai dari golongan daya 450 VA hingga daya 3.500 VA.

Namun, yang terjadi saat ini, penyesuaian tarif listrik hanya terjadi pada sebagian rumah tangga daya 900 VA.

Selain itu, tarif listrik keekonomian tetaplah sebesar Rp 1.467/kilo watt hour (kwh). Bila dikatakan tarif listrik naik, maka tarif listrik keekonomian harus lebih besar atau naik dari tarif saat ini yang sebesar Rp 1.467/kwh.

Lalu apa yang terjadi sebenarnya?

Direktur Utama PLN Sofyan BasirKOMPAS.com/Sabrina Asril Direktur Utama PLN Sofyan Basir
Tarif listrik untuk sebagian pelanggan R1/900 VA sepintas memang naik, namun bukan karena biaya produksi listrik semakin mahal sehingga harga jual dinaikkan, namun karena subsidinya dihilangkan.

Sebelum ada penyesuaian, seluruh pelanggan R1/900 VA mendapatkan subsidi. Rumah tangga daya 900 VA hanya membayar listrik sebesar Rp 586/kwh. Dengan tarif listrik keekonomian sebesar Rp 1.467/kwh, maka pelanggan R1/900 VA mendapatkan subsidi sebesar Rp 881/kwh.

Karena subsidi dari pemerintah dihilangkan, maka mulai Juli 2017, pelanggan R1/900 VA akan membayar tarif listrik sesuai harga ekonominya yakni Rp 1.467/kwh.

Pertanyaan berikutnya, mengapa subsidi untuk sebagian pelanggan R1/900 VA dihilangkan? Ini terkait dengan keputusan pemerintah dan DPR untuk melaksanakan kebijakan subsidi tepat sasaran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Mudah Transfer OVO ke GoPay dan Sebaliknya

Cara Mudah Transfer OVO ke GoPay dan Sebaliknya

Spend Smart
Mengenal Apa Itu Prinsip Pareto: Pengertian, Manfaat, dan Contohnya

Mengenal Apa Itu Prinsip Pareto: Pengertian, Manfaat, dan Contohnya

Earn Smart
Anggaran Kesehatan 2024 Jadi Rp 187,5 Triliun, Ini Daftar Alokasinya

Anggaran Kesehatan 2024 Jadi Rp 187,5 Triliun, Ini Daftar Alokasinya

Whats New
Simak Cara Beli E-Meterai untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

Simak Cara Beli E-Meterai untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

Whats New
Dukung UMKM, Grup Modalku Dapat Fasilitas Pendanaan Rp 414 Miliar

Dukung UMKM, Grup Modalku Dapat Fasilitas Pendanaan Rp 414 Miliar

Rilis
Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi 'Best Bank for Digital Solution in Indonesia'

Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi "Best Bank for Digital Solution in Indonesia"

Rilis
Ada Aturan Baru, PPK Kini Bisa Mutasi Pejabat yang Belum Menjabat Selama 2 Tahun

Ada Aturan Baru, PPK Kini Bisa Mutasi Pejabat yang Belum Menjabat Selama 2 Tahun

Rilis
ATM Link Diperbaharui, Bakal Tersedia 335 Fitur Baru dari Bank Himbara

ATM Link Diperbaharui, Bakal Tersedia 335 Fitur Baru dari Bank Himbara

Whats New
Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Whats New
Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Whats New
Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Work Smart
Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Whats New
Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN 2023

Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN 2023

Whats New
Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja hingga 2 Oktober 2023, Simak Kualifikasinya

Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja hingga 2 Oktober 2023, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Diresmikan Jokowi, Transaksi Perdana Bursa Karbon Tercatat Rp 29,2 Miliar

Diresmikan Jokowi, Transaksi Perdana Bursa Karbon Tercatat Rp 29,2 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com