Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/06/2017, 09:14 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Pencabutan subsidi listrik rumah tangga mampu 900 VA menyetrum 18,8 pelanggan listrik 900 VA. Maklum dengan dicabutnya subsidi, otomatis tarif listrik 900 VA menjadi lebih mahal dari sebelumnya.

Namun pemerintah menegaskan, pencabutan listrik 900 VA dilakukan lantaran 18,8 juta pelanggan tergolong orang mampu dan tidak berhak mendapatkan subsidi yang sejatinya hanya untuk orang miskin.

Menelisik ke belakang, subsidi listrik bukanlah hal yang baru. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat triliunan rupiah subsidi listrik dikeluarkan setiap tahunnya.

"Kami sampaikan story mengenai perkembangan subsidi (listrik) sejak 2001," ujar Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani dalam acara diskusi di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Awalnya tutur Askolani, subsidi diberikan hanya kepada PT PLN. Namun pada 2002-2004 dilakukan perubahan, subsidi diberikan kepada pelanggan listrik yang memakai daya listrik 450 VA dan konsumsi 60 KW.

Menurut ia, subsidi listrik sampai 2004 itu benar-benar subsidi berbasis pembatasan, karena yang memakai 60 KW benar-benar masyarakat yang belum mampu. Sehingga anggaran subsidi hanya Rp 3-4 triliun saja.

Namun anggaran subsidi membengkak hingga Rp 100 triliun pada 2012-2014. Hal ini disebabkan adanya kenaikan harga minyak dunia yang berdampak kepada peningkatan biaya produksi listrik. Saat itu tutur Askolani, subsidi listik diberikan hingga pengguna 5.500 KW Ke ke atas.

"Bisa dibayangkan bahwa konsumen kaya yang gunakan 5.500 KW itu pasti kami nilai rumahnya cukup mewah," kata dia.

(Baca: Subsidi Listrik Banyak Dinikmati Orang Kaya)

Kemudian pemerintah membuat perubahan yang fundamental pasca 2017. Alokasi subsidi listrik kembali dialokasikan hanya untuk masyarakat yang tidak mampu. Perubahan itu terlihat di APBN 2017.

Disepakati bahwa yang dapat subsidi itu hanya untuk pelanggan 450 VA dan sebagian kecil pelanggan 900 VA. Saat ini jumlah pelanggan listrik 450 VA mencapai 23,2 juta pelanggan.

Pemerintah memastikan pelanggan golongan ini tetap akan mendapatkan subsidi listrik lantaran merupakan masyarakat tidak mampu.

Sementara itu, pelanggan listrik 900 VA yang telah diteliti dan diverifikasi tidak mampu ada 4,1 juta pelanggan. Jumlah pelanggan ini dipastikan tetap berhak mendapatkan subsidi. Kebutuhan subsidi listrik pun menyusut pada 2017 menjadi Rp 44,98 Triliun.

Angka ini menurun dari kebutuhan subsidi listrik tahun 2016 yaitu sebesar Rp 56,55 Triliun. Pemerintah memastikan, subsidi listrik tidak boleh diberikan kepada masyarakat mampu. Masyarakat yang berhak menerima subsidi listrik hanyalah masyarakat tidak mampu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Cara Menggunakan Kartu Kredit dengan Bijak

5 Cara Menggunakan Kartu Kredit dengan Bijak

Spend Smart
PLN Bakal Terapkan Teknologi Peyimpanan Karbon pada 19 PLTU Batu Bara

PLN Bakal Terapkan Teknologi Peyimpanan Karbon pada 19 PLTU Batu Bara

Whats New
Tiket Kereta untuk Libur Akhir Tahun Baru Terjual 30 Persen, Ini Penyebabnya

Tiket Kereta untuk Libur Akhir Tahun Baru Terjual 30 Persen, Ini Penyebabnya

Whats New
Menyoal Perhubungan Darat Kemenhub sebagai Regulator Kapal Penyeberangan

Menyoal Perhubungan Darat Kemenhub sebagai Regulator Kapal Penyeberangan

Whats New
Harga Cabai Tembus di Atas Rp 100.000, Cek Harga Pangan Jakarta Hari Ini 8 Desember

Harga Cabai Tembus di Atas Rp 100.000, Cek Harga Pangan Jakarta Hari Ini 8 Desember

Whats New
Permudah ASN Berhaji dan Umrah, Bank BJB Syariah Gaet Pemkab Pandeglang

Permudah ASN Berhaji dan Umrah, Bank BJB Syariah Gaet Pemkab Pandeglang

Whats New
Pentingnya Keseimbangan dan Kebahagiaan Hidup, Shopee Hadirkan Promo Self-Care

Pentingnya Keseimbangan dan Kebahagiaan Hidup, Shopee Hadirkan Promo Self-Care

Whats New
Mayora dan Indofood Dorong Startup Pangan Berkelanjutan

Mayora dan Indofood Dorong Startup Pangan Berkelanjutan

Whats New
Akselerasi Upsus LTT Padi Nasional 2023, Kementan Ajak Petani Percepat Masa Tanam

Akselerasi Upsus LTT Padi Nasional 2023, Kementan Ajak Petani Percepat Masa Tanam

Whats New
Gelar Rapimnas 2023, Kadin Indonesia Fokus pada Pemilu Damai dan Pertumbuhan Ekonomi Menuju Visi Indonesia Emas 2045

Gelar Rapimnas 2023, Kadin Indonesia Fokus pada Pemilu Damai dan Pertumbuhan Ekonomi Menuju Visi Indonesia Emas 2045

BrandzView
11 Indikator Keberhasilan Pembangunan Ekonomi

11 Indikator Keberhasilan Pembangunan Ekonomi

Whats New
OJK Isyaratkan Kembali Buka Pendaftaran Pinjol Baru untuk Sektor Produktif

OJK Isyaratkan Kembali Buka Pendaftaran Pinjol Baru untuk Sektor Produktif

Whats New
Usaha Rintisan, Ekspansi atau Tidak di Tahun Politik?

Usaha Rintisan, Ekspansi atau Tidak di Tahun Politik?

Whats New
Kemenhub Masih Kaji Perpanjangan Rute LRT Jabodebek sampai Bogor

Kemenhub Masih Kaji Perpanjangan Rute LRT Jabodebek sampai Bogor

Whats New
Pengertian Pembangunan Ekonomi, Tujuan, dan Faktor yang Memengaruhi

Pengertian Pembangunan Ekonomi, Tujuan, dan Faktor yang Memengaruhi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com