Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI: Samyang "Babi" Beredar, BPOM Dinilai Kecolongan

Kompas.com - 18/06/2017, 16:40 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyatakan empat produk mi instan asal Korea, positif mengandung fragmen DNA spesifik babi.

Keempat produk itu yakni Samyang "U-Dong", Samyang "Mie Instan Rasa Kimchi", Nongshim "Shin Ramyun Black", Samyang dan Ottogi "Yeul Ramen".

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyayangkan respon lambat dari BPOM.

"BPOM terlambat dalam mengantisipasi persoalan ini. Karena seharusnya setiap barang yang masuk ke Indonesia kan harusnya sudah disertfikasi oleh BPOM," kata Tulus kepada Kompas.com, Minggu (18/6/2017).

Ia pun menyayangkan sikap teledor BPOM, sehingga kecolongan produk mie mengandung Babi tersebut beredar luas di masyarakat.

"Kenapa kemudian tidak terdeteksi oleh BPOM. Mustinya kan sudah disertifikasi oleh BPOM. BPOM teledor dan kecolongan," kata Tulus.

Sebelumnya, beredar surat edaran BPOM bernomor IN.08.04.532.06.17.2432 yang ditujukan untuk Kepala Balai Besar/Balai POM seluruh Indonesia.

Surat perintah tertanggal 15 Juni 2017 itu juga berisi instruksi penarikan produk mi instan Korea di seluruh Indonesia. BPOM juga telah memerintahkan importir untuk menarik keempat produk tersebut dari pasar.

BPOM juga memerintah Balai Besar dan Balai POM untuk mengawasi peredaran keempat produk mie instan Korea tersebut.

Balai POM akan melakukan pemantauan di sarana distribusi retail produk yang menjual produk tersebut, termasuk di antaranya importir/distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, atau sarana yang sering melakukan pelanggaran di wilayah kerja Balai POM masing-masing.

(Baca: Mie Korea Samyang Mengandung Babi, Ini Kata Aprindo)

Kompas TV Perwakilan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia angkat bicara soal adanya minyak rekondisi yang banyak beredar di masyarakat Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com