Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Samyang Mengandung Babi, Ini Kata Alfamart

Kompas.com - 18/06/2017, 19:45 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan beberapa produk mi instan asal Korea Selatan yang diduga mengandung babi. Lalu, apa kata PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart terkait peredaran produk tersebut?

"Alfamart dan Alfamidi menyatakan bahwa semua produk yang dijual di toko-toko telah mendapat izin dan sertifikasi resmi dari BPOM sehingga aman dan layak dikonsumsi.," kata Nur Rachman,  Corporate Communication GM PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk dalam pernyataan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (18/6/2017).

Nur Rachman menjelaskan, ini termasuk produk dengan nama dagang mi instan asal korea "Samyang" dan "Nongshim" yang tertera di surat edaran penarikan dari BPOM tersebut. Samyang yang dijual di toko-toko Alfamart dan Alfamidi disuplai oleh PT Korinus, untuk Nongshim disuplai oleh PT Sukanda Jaya. 

"Sedangkan merujuk pada surat edaran BPOM, kedua produk yang wajib ditarik tersebut merupakan produk varian yang disuplai oleh PT Koin Bumi," ujar dia.

Pun begitu juga dengan variannya, Samyang yang dijual di toko-toko Alfamart Alfamidi ada 3 varian yakni Samyang Hot Chicken Ramen, Samyang Cheese, dan Samyang Hot Chicken Ramen Cup bukan varian U-Dong atau Kimchi yang tertera di surat penarikan BPOM.

Adapun untuk Nongshim, Alfamart Alfamidi menjual 2 varian yakni Nongshim Shin Ramyun Merah dan Nongshim Ramyun Merah Cup dan tidak menjual varian Ramyun Black yang juga tertera di surat penarikan BPOM.

Dengan kesimpulan bahwa varian produk Samyang atau Nongshim yang dijual di Alfamart Alfamidi tidak termasuk dalam daftar tarik edar dari BPOM. Selain itu, Samyang yang merupakan produk dari Korea Selatan itu telah mendapat sertifikasi halal dari Korea Muslim Federation Halal Commitee (KMFHC).

"Kami pastikan semua produk yang dijual di toko-toko Alfamart Alfamidi sudah mendapat lisensi resmi BPOM, termasuk untuk produk yang ada di surat tarik edar BPOM, varian produk tersebut tidak dijual di toko-toko kami" ungkap Nur Rahman.

Ia juga menambahkan bahwa Alfamart Alfamidi mempunyai standar-standar tertentu yang harus dipenuhi sebelum sebuah produk bisa dijual di toko-toko jaringan milik PT SAT, salah satunya tentu adanya sertifikasi dari BPOM yang menyatakan bahwa produk tersebut aman untuk dikonsumsi dan memenuhi syarat legal di Indonesia.

"Konsumen dapat memastikan bahwa produk-produk yang dijual di Alfamart Alfamidi telah mendapat sertifikasi BPOM paling mudah ialah melalui tiap kemasan produk," tambah Nur.

Alfamart Alfamidi patuh mengikuti peraturan-peraturan yang telah ditetapkan pemerintah karena ritel menyangkut produk atau barang yang berhubungan langsung dengan masyarakat (end user).

"Kami menghimbau konsumen tidak cemas atau takut saat berbelanja di Alfamart atau Alfamidi, karena produk-produk yang dijual melewati serangkaian proses yang cermat demi kepentingan dan keamanan konsumen," pungkas Nur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Whats New
Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Whats New
BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

Whats New
Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Whats New
Intip 'Modern'-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Intip "Modern"-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Whats New
IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

Whats New
Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

BrandzView
KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

Whats New
Namanya 'Diposting' Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Namanya "Diposting" Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Whats New
Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Whats New
Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Whats New
Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Whats New
Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Whats New
Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
BKKBN Sosialisasi Cegah 'Stunting' melalui Tradisi dan Kearifan Lokal 'Mitoni'

BKKBN Sosialisasi Cegah "Stunting" melalui Tradisi dan Kearifan Lokal "Mitoni"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com