Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Sejahtera di Kaltim-Kaltara Protes Pencabutan Subsidi Listrik

Kompas.com - 23/06/2017, 07:02 WIB
Dani Julius Zebua

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Tidak sedikit warga pelanggan 900 VA di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang mengajukan keberatan lantaran mengalami penyesuaian tarif listrik Perusahaan Listrik Negara.

Sejumlah 138 pelanggan mendaftarkan keberatan pada pemerintah dalam tiga bulan belakangan.

“Sampai akhir Maret 2017 belum ada yang keberatan. Setelah (Maret) itu, muncul 138 wargayang keberatan dan akan terus (bertambah) hingga akhir tahun,” kata Isdenta Sinurat, Manager Niaga PLN Kaltim-Kaltara, Kamis (22/6/2017).

Para pelanggan itu mencatatkan pengaduannya di kantor desa serta kelurahan setempat Isdenta mengatakan, pengaduan hingga pemerintah mengumumkan layak tidaknya pengadu menerima subsidi listrik itu tidak memerlukan waktu lama.

Dari hasil verifikasi diketahui, lebih dari separuh warga yang protes itu memang tetap tidak layak menikmati subsidi listrik.

“Dari ratusan itu, hanya 65 pelanggan yang disetujui bisa menikmati tarif subsidi. Selebihnya tidak,” kata Isdenta.

Isdenta mengisahkan, pengaduan itu menunjukkan warga yang merasa menjadi bagian dari pra sejahtera.

Kenyataan di lapangan, katanya, tim PLN menemukan ada pelanggan yang pemakaian listriknya hingga 200kWh. Daya itu setara dengan rumah-rumah lengkap dengan kipas angin, lemari es, televisi, hingga pendingin ruangan (air conditioner).

Sebaliknya, warga yang akhirnya menikmati tarif subsidi listrik adalah yang pemakaian listriknya kurang dari 70kWh. Tidak sedikit mereka yang mengajukan klaim memakai listrik bahkan hanya 35 kWh. “Itu sama dengan cuma untuk penerangan menggunakan lampu saja,” kata Isdenta.

Pemerintah menerapkan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran, terhitung sejak Januari 2017, yakni subsidi bagi mereka yang masuk kelompok masyarakat dengan ekonomi terendah.

Sebanyak 64.894 pelanggan rumah tangga 900VA didata dan diverifikasi ulang, terdiri 54.261 di Kaltim dan 10.633 Kaltara.

 Jumlah itu berdasar Basis Data Terpadu dari Program Penangan Fakir Miskin yang dikelola Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Dari hasil pencocokan di lapangan, hanya sejumlah  43.291pelanggan yang layak menikmati subsidi listrik dari pemerintah.

Lebih 20.000 pelanggan sisanya akan mengalami penyesuaian hingga 32 persen. Penyesuaian tarif ini berlangsung bertahap, mulai Januari, Maret, dan Mei 2017. “Jadi bukan tarif yang berubah. Tarif tidak berubah. Penetapan TDL terakhir di tahun 2004,” kata Isdenta.

Semua berawal dari rencana pemerintah menerapkan kebijakan subsidi listrik yang tepat sasaran bagi golongan daya 900 VA. Kebijakan ini berlangsung sejak 1 Januari 2017 lalu.

Langkah ini sejalan dengan Undang-Undang No 30 Tahun 2007 tentang Energi dan Undang-undang No 30 Tahun 2008 tentang Ketenagalistrikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Whats New
Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com