Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Hal yang Jadi Kunci Lancarnya Arus Mudik Lebaran 2017

Kompas.com - 30/06/2017, 22:39 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengapresiasi seluruh pihak yang ikut mendukung pelaksanaan mudik Lebaran 2017 sehingga bisa berjalan dengan baik.

"Saya apresiasi kegiatan Polri yang begitu detail, lugas dan tanggap. Saya juga mengapresiasi Menteri Kesehatan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang sudah mendukung pelaksanaan arus mudik dan arus balik Lebaran tahun 2017," papar Menhub dalam pernyataan resmi, Jumat (30/6/2017).

Pada kesempatan tersebut, Menhub memaparkan tiga hal yang menjadi perhatiannya untuk menekan angka kecelakaan.

"Pertama, berkaitan dengan penggunaan sepeda motor untuk jarak jauh. Kami belum mampu menyelesaikan dengan alternatif-alternatif lain. Oleh karenanya, selain ada mudik gratis, kami minta Polri untuk memberikan pernyataan (imbauan) kepada mereka (pengemudi sepeda motor) dan tempat istirahat bagi mereka," papar Menhub.

Kedua, masih terdapat bus antar kota antar provinsi yang dijadikan angkutan mudik Lebaran 2017 tidak sesuai peraturan. "Terkait dengan bus yang relatif banyak yang belum laik, ada 30 persen. Kami mohon kepada Polri untuk melakukan penindakan bagi mereka (bus) yang tidak berstiker," tegas Menhub.

Menurutnya, kecelakaan di beberapa titik disebabkan oleh armada bus yang memang sama sekali tidak memiliki kualifikasi di jalan raya. Untuk itu, Kemenhub sudah berkoordinasi dengan pihak Polri.

Terakhir, Menhub mengimbau operasional truk untuk memulai operasionalnya setelah musim arus balik selesai yakni 2 Juli mendatang.

"Kemarin pagi kami sudah buat Surat Edaran. Kami bukannya memperpanjang ketidakbolehan truk beroperasi, tetapi kami hanya mengimbau agar truk tidak beroperasi sampai tanggal 2 Juli 2017 pukul 24.00 WIB," jelas Menhub.

Menhub menambahkan ada pengecualian bagi truk yang boleh beroperasi dengan alasan tertentu. Untuk itu, Menhub sudah sampaikan mandat ke Polri untuk melakukan tindakan.

Apabila di satu titik ada kemacetan, Polri berhak untuk melakukan manajemen lalu lintas dan memprioritaskan pemudik untuk pulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com