Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Pemudik Sepeda Motor Naik 20 Persen Pada Lebaran 2017?

Kompas.com - 05/07/2017, 19:29 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkap kendaraan sepeda motor yang digunakan untuk angkutan Lebaran 2017 meningkat 20 persen dibandingkan tahun lalu. 

Pada tahun lalu, kendaraan sepeda motor yang digunakan pemudik untuk angkutan Lebaran 2017 sebanyak 5,14 juta kendaraan.

Realisasi ini juga lebih tinggi dari pada perkiraan Kementerian Perhubungan sebesar 18 persen atau 6,04 juta kendaraan. 

"Motor itu tumbuh hampir 20 persen. Saya tidak bisa menyalahkan saudara-saudara kita yang naik motor. Memang ini murah. Karenanya satu sisi kita perhatikan dua roda seperti apa, tapi kita pikirkan banyak cara," ujar Budi Karya saat ditemui di Komplek Parlemen DPR, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Mantan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo ini menuturkan, salah satu cara untuk mengurangi kendaraan sepeda motor yakni dengan menyediakan rental sepeda motor di daerah tujuan mudik.

"Cara pertama mungkin kita sediakan rental motor di daerah-daerah atau yang kedua bisa juga mudik tapi ke Jakarta. Kan biasanya mudik ke daerah, baliknya kosong," jelas dia. 

Disisi lain, tambah Budi Karya, terdapat penurunan pada kendaraan roda empat atau mobil pada angkutan Lebaran 2017 jika dibandingkan tahun lalu.

Namun sayangnya, dirinya tidak menyebutkan secara rinci penurunan jumlah kendaraan mobil angkutan Lebaran 2017. 

"Roda empat itu turun selama mudik. Ini shifting ke udara juga. Saya pikir bagus sebagai kesadaran masyarakat untuk menggunakan angkutan," pungkas dia. 

Kompas TV Menhub Lakukan Kunjungan Kerja Pasca-Arus Balik Lebaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com