JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyediakan sejumlah layanan perbankan di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding atau nota kesepahaman antara Direktur Utama Bank BTN Maryono dan Sekretaris Mahkamah Agung RI A.S Pudjoharsoyo.
"Sebetulnya kami sudah kerja sama, tapi ini adalah kerjasama yang betul-betul komprehensif dan menyeluruh. Bahwa kami akan mengajak seluruh jajaran dari MA," kata Maryono, di Gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2017).
Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, Bank BTN akan menyediakan sejumlah fasilitas perbankan yang dibutuhkan MA.
Yakni mengatur cash management system, pemanfaatan program pengembangan operasional (PPO), mengajak MA untuk mengelola dana sitaan, dan memberi skema bantuan kredit pemilikan rumah (KPR) kepada 33.000 pegawai MA.
Fasilitas perbankan ini berlaku untuk pegawai MA, Pengadilan Negari (PN), Pengadilan Agama (PA) dan Pengadilan Tinggi (PT).
"Dengan fasilitas ini, kami harap bisa mendukung MA dalam pengelolaan dana agar lebih akuntabel dan transparan. Yang terpenting lagi dapat memudahkan pegawai MA, PN, PT, maupun PA untuk mengakses KPR," kata Maryono.
Di sisi lain, Maryono meyakini kerjasama ini dapat mendongkrak dana murah Bank BTN. Sebab potensi dana yang diperoleh tidak hanya dari dana gaji dan tunjangan kinerja pegawai.
Namun juga dana lainnya seperti penempatan dana konsinyasi perkara, dana panjar perkara, dan pengelolaan dana operasional.
"Saat ini baru 31 PN dari 957 pengadilan di bawah MA yang sudah bekerja sama dengan Bank BTN dengan potensi penempatan dana konsinyasi perkara mencapai kurang lebih Rp 1 triliun," kata Maryono.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.