Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turunnya Kesejahteraan, Ketimpangan Lahan, dan Klaim Kepuasan Petani

Kompas.com - 11/07/2017, 07:00 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengklaim kesejahteraan petani menurun. Meskipun pemerintahan Presiden-Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla memberlakukan kebijakan swasembada pangan.

"Kalau kami gunakan indikator nilai tukar petani (NTP) pasti debatable. Karena ada beberapa kelemahan di sana," kata Direktur INDEF Enny Sri Hartati, dalam konferensi pers yang digelar di kantor INDEF, Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2017).

Upah buruh tani, lanjut dia, tergerus inflasi. Pada Mei 2017, inflasi mencapai 4,33 persen. Sedangkan kenaikan upah nominal buruh hanya 4,16 persen (yoy).

Kondisi serupa juga terjadi pada Mei 2016. Kemudian NTP total menurun. Pada Juni 2016, NTP total sebesar 101,47 dan pada Juni 2017, NTP total sebesar 100,53. Demikin juga NTP Pangan pada Juni 2016 sebesar 98,74 dan pada Juni 2017 sebesar 97,4.

"Walaupun NTP ini masih ada beberapa kelemahan. Tapi kalau kami bandingkan NTP tahunan semuanya turun, baik secara umum maupun NTP pangan," kata Enny.

Ketimpangan dan Kepemilikan Lahan Diklaim Makin Buruk

Selain itu, INDEF mengklaim ketimpangan dan kepemilikan lahan di Indonesia semakin memburuk. Pada tahun 2013, gini rasio lahan mencapai 0,64, naik dari 0,54 pada tahun 1973.

Enny menyebut, data terakhir pertanian dikeluarkan pada tahun 2013. Berdasarkan sensus pertanian tahun 2013, sekitar 56,03 persen petani Indonesia merupakan petani gurem yang penguasaan lahannya kurang dari 0,5 hektar.

"Kalau dibandingkan kondisi 2013 saja, ketimpangan sudah luar biasa. Konversi lahan semakin masif dan kepemilikan lahan yang tadinya masih dibawah 0,5 hektar, kemarin kepemilikan lahan sudah di bawah 0,3 hektar," kata Enny.

Hal ini berbeda jauh jika dibandingkan dengan kepemilikan lahan yang dimiliki petani Thailand dan Filipina. Rata-rata kepemilikan lahan petani Thailand mencapai 3,2 hektar dan petani Filiphina sebesar 2 hektar.

Ketimpangan lahan ini berdampak pada rendahnya produktivitas dan kesejahteraan petani, serta usaha petani tidak memenuhi skala ekonomi. Idealnya, luas lahan padi, jagung, dan kedelai minimal 1 hektar. Agar petani mampu memenuhi skala ekonominya.

"Kondisi ini yang menyebabkan economy of scale petani gurem kita enggak mungkin bisa bersaing dengan petani yang ada di negara tetangga kita," kata Enny.

"Kalau pemerintah kita selalu orientasinya adalah stabilitas harga pangan, maka yang dilakukan adalah cara instan, penuhi saja dengan impor."

Klaim Kepuasan Petani

Enny menyebut Menteri Pertanian Amran Sulaiman kerap menggunakan hasil riset INDEF mengenai kepuasan petani dalam beberapa kesempatan. Enny membenarkan bahwa INDEF pernah melakukan survei mengenai kepuasan petani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com