JAKARTA, KOMPAS.com - PT Tirta Investama (Aqua) dan PT Balina Agung Perkasa (BAP) dilaporkan oleh PT Tirta Fresindo Jaya (Le Minerale) terkait dugaan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Sidang dugaan praktik monopoli dan persaingan usaha ini berlanjut pada Senin (10/7/2017).
Dalam sidang lanjutan ini, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memanggil saksi dari pihak Le Minerale selaku pelapor.
Dalam keterangannya kubu Le Minerale menyebut adanya penurunan penjualan akibat perjanjian antara Aqua dan BAP.
Perjanjian itu dituding pada penolakan agen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) berstatus star outlet di Jabodetabek untuk menjual produk Le Minerale.
Hal itu disampaikan National Sales Manager PT Inbisco Niagatama Semesta, Carol Mario Sampouw saat bersaksi di hadapan sidang majelis KPPU, Senin (10/7/2017).
Sebagai informasi, PT Inbisco Niagatama Semesta terafiliasi dengan Mayora Grup, pemilik merek Le Minerale. Inbisco adalah distributor seluruh produk minuman di bawah Mayora Grup.
Dalam kesaksiannya, Carol menyampaikan hasil survei Nielsen secara nasional. Menurutnya pangsa pasar kinerja Aqua naik sejak Juli 2015 hingga November 2016.
"Kalau saya membaca volume pangsa pasar Aqua mencapai 55-60 persen," tuturnya.
Sementara, volume pangsa pasar Le Minerale sebesar 18 persen, Ades 10 persen, Prima 3 persen, dan VIT diatas 10 persen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.