JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan lokal teknologi finansial besutan Ustaz Yusuf Mansur, Paytren, mengajukan permohonan izin usaha sebagai manajer investasi pada pekan ini.
Perusahaan manajer investasi itu diberi nama Paytren Asset Management.
Direktur Pengelolaan Investasi Otoritas Jaksa Keuangan (OJK) Sujanto menyatakan, pemenuhan izin akan mengikuti perundang-undangan terkait prinsip syariah di pasar modal dan pembentukan unit pengelolaan produk investasi syariah.
"Saat ini Otoritas Jaksa Keuangan sedang melakukan penelaahan terhadap permohonan izin tersebut," kata Sujanto sebagaimana dikutip dari Kontan, Kamis (13/7/2017).
Sekadar informasi, Paytren sebelumnya merupakan aplikasi layanan pembayaran dari PT Veritra Sentosa Internasional (Treni). Perusahaan ini seperti ditulis situs resminya, didirkan oleh Ustaz Yusuf Mansur pada 2013 lalu.
Dengan mengajukan izin tersebut, Paytren dapat menerbitkan produk-produk reksa dana dan instrumen investasi untuk bersaing di pasar modal.
Mengacu Pasal 2 dan Pasal 27 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 61 /POJK.04/2016, bagi perusahaan yang telah melakukan pengelolaan produk investasi syariah sebelum berlakunya pasal tersebut, wajib membentuk Unit Pengelolaan Investasi Syariah paling lambat 1 (satu) tahun sejak berlakunya regulasi tersebut.
Paytren sendiri adalah aplikasi finansial yang dapat digunakan untuk membayar tagihan, beli tiket dan memiliki skema bisnis menggiurkan. Sebagai informasi, seorang anggota yang hendak bergabung dengan Paytren dapat memilih paket basic senilai Rp 350.000 atau paket titanium Rp 10.100.000.
Aplikasi ini menawarkan komisi bagi anggota yang berhasil merekrut anggota baru. Nilai komisinya mulai dari Rp 75.000 per anggota baru dan Rp 25.000 per pasang anggota di bawah nasabah tersebut. Saat ini Paytren memiliki 1,4 juta anggota.
Fithri Hadi selaku Direktur Operasional dan Sarana Sistem Informasi OJK menyatakan pihaknya akan membantu memfasilitasi Paytren. "Bila baik dan risiko rendah maka akan kita fasilitasi," jelasnya.
OJK optimis potensi teknologi finansial, sehingga lembaga ini terus melakukan penelahaan yang mendalam. Bila potensi pasar layak dibesarkan, akan diatur secara formal.
Berita ini diambil dari kontan.co.id dengan judul: Yusuf Mansur minta restu dirikan Manajer Investasi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.